Kisah Seorang Nelayan di Purirano

Ini adalah cerita saat saya bertemu dengan nelayan di purirano. Keadaan mereka penuh dengan ketidakadilan.

Kenangan di Puncak Terindah Buton Selatan

Ini adalah bentuk penghayatan, akan indahnya alam. Olehnya itu, alam harus dijaga dengan baik agar kita hidup dalam penuh damai dan tentram.

Menggeluti Ilmu di Perguruan Tinggi

Bersama dengan ilmu pengetahuan kita dapat maju, bergerak dan bersaing dengan pihak-pihak lain. Mari, kita dahulukan pendidikan kita.

Sebuah Perjalanan di Muna Barat

Kami mencari keadilan atas masyarakat yang selama ini teralienasi. Lahan-lahan mereka dipermainkan oleh elit-elit desa, mengeruk keuntungan dengan membodohi masyarakat. Kami menolak dan melawan.

Mencari Keindahan di Danau Maleura

Di danau ini, ada panorama keindahan, yang membuat pengunjung sangat menikmati suasana. Hawa dingin dan air yang jernih dan terdapat banyaknya gua-gua. Ini keren kan. Adanya hanya di Muna.

07 Februari 2017

Tokoh

Pahlawan
Sumber Gambar: americamagazine.org

Ini bukan tentang Tokoh yang ada dijalan-jalan. Tapi tentang Tokoh-Tokoh yang baru-baru ini muncul dilubang-lubang yang tak dikenal.
Sekarang ini banyak yang bermunculan sosok tokoh-tokoh. Selama ini mereka tak bermunculan. Entah dimana rimbahnya.
Menjelang Pilkada mereka bermunculan, seperti dihantui sesuatu. Ada yang muncul dilubang tikus, lubang buaya dan lubang-lubang lainnya.
Banyak permasalahan, yang menyangkut persoalan orang banyak/masyarakat kecil , tak ada juga yang saya temukan untuk sekedar berkomentar. Atau memberikan pemikiran. Atau menuliskan esainya. Diberbagai media, mereka tak muncul. Mereka nyenyak, entah tidur dikasur apa.
Namun saat ini, mereka bermunculan bagai hantu yang tengah gentayangan. Mereka muncul dengan berbagai label, Tokoh-lah, anula-lah dan label-label lainnya.
Saya bukan tidak setujuh dengan penempatan label itu. Namun penempatan seseorang yang dikatakan tokoh, bukan pada sembarang orang. Ia harus tepat.
Kita tidak bisa mempolitisasi penempatan nama tokoh, untuk kepentingan politik praktis. Bukan soal memang. Tapi bagi saya itu sama sekali tidak etis kalau hanya untuk kepentingan politik, yang seakan-akan merepresentasikan orang-orang atau etnik tertentu.
Seseorang yang dikatakan tokoh adalah orang-orang yang terkemuka dan punya kenamaan. Dia bukan saja punya kekuasaan, jabatan dan kekayaan tapi juga pemikiran, intelektualitas, karisma dan profesionalitas. Dia juga harus menjadi panutan, dari buah kelakukan dan kerendahan hati yang baik pada banyak orang.
Misalnya kalau ia tokoh politik, ia seperti Dr. R. Sutomo, Ir. Soekarno, Gusdur, M. Hatta, H. Agus Salim dan tokoh-tokoh lainnya. Jika ia  tokoh masyarakat , ia seperti Raden Mas Panji Sosrokartono, Raden Ngabehi Ronggowarsito III, Suryomentaram dan lain sebagainya.
Mereka adalah sosok yang punya kontribusi terhadap peradaban bangsa. Bukan tokoh karbitan yang seperti saat ini muncul ditengah-tengah masyarakat, atas nama kepentingan politik semata.

                                                                                                               La Ode Halaidin
                                                                                                               7 Februari 2017

03 Februari 2017

Kendari Dan Politik Identitas Etnik

Tugu Persatuan. Foto: Laode Halaidin
KENDARI merupakan Kota yang majemuk, yang dihuni sekitar 28 etnik, terdapat 4 etnik mayoritas dan 24 etnik minoritas. Etnik-etnik mayoritas itu seperti etnik Tolaki, Buton, Muna dan Bugis. Sementara itu, untuk etnik minoritas pendatang dari luar Sulawesi Tenggara seperti etnik Jawa, Tator, Tionghoa, dan etnik-etnik lainnya.
Etnik-etnik mayoritas dan minoritas tersebut biasanya terkonsentrasi pada titik-titik tertentu  di 64 kelurahan. Namun untuk sekarang ini, baik etnik mayoritas dan minoritas mereka sudah tersebar di sepuluh kecamatan dan di 64 kelurahan yang ada.
Pada sisi yang lain, dulu sebelum kemerdekaan, Kendari merupakan kota yang tidak populer. Hal ini seperti yang diungkapkan dalam buku Sofyan Sjaf, Politik Etnik: Dinamika Politik Lokal di Kendari, bahwa sebelum Indonesia merdeka hingga penghujung kekuasaan Orde Lama, Kendari bukanlah kota yang dikenal di daratan pulau Sulawesi. Saat itu yang dikenal hanyalah di pusat kerajaan-kerajaan tradisional seperti Konawe (dengan kerajaan Konawe), Muna (dengan kerajaan Muna), dan Buton (dengan kerajaan Buton).
Ada yang menarik, ketika kita mencoba menelusuri mengapa Kendari menjadi ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Banyak yang beranggapan bahwa penetapan ibu kota Sulawesi Tenggara di Kendari terjadi karena adanya dominasi kelompok etnik tertentu. Pembentukan daerah administrasi itu, seperti yang tertulis dalam penelitian Sofyan Sjaf, sarat dengan identitas etnik. Ada symbolic power yang digunakan oleh kelompok etnik tertentu untuk mengonstruksi pembentukan daerah administrasi.
Hal ini bisa dibuktikan ketika Indonesia sudah memperoleh kemerdekaan atau sudah menjadi bagian dari NKRI. Saat itu, Sulawesi Tenggara hanyalah daerah Kabupaten yang dibawah pemerintahan Sulawesi Selatan. Daerah kekuasaannya terdiri dari afdeling Buton dan Laiwoi dengan ibu kotanya Baubau. Buton berada di Kepulauan Buton sementara Laiwoi berada di daratan Sulawesi Tenggara.
Lalu, apa yang terjadi ketika penempatan ibu kota Kabupaten Sulawesi Tenggara ditempatkan di pulau Buton tepatnya di Kota Baubau? Yang terjadi adalah timbulnya berbagai polemik antardaerah yang kemudian menuntut dan mempertanyakan eksistensi kedaulatan kerajaannya masing-masing. Misalnya Muna, yang menuntut (eksistensi kedaulatan kerajaan Muna), Moronene (eksistensi kedaulatan kerajaan Moronene), dan Tolaki (eksistensi kedaulatan kerajaan Konawe, Laiwoi dan Mekongga).
Tuntutan akan eksistensi kedaulatan kerajaan tersebut sebagai akibat dari kekecewaan dari etnik-etnik tertentu. Etnik-etnik itu lalu mencoba untuk melakukan perlawanan serta mendeklarasikan untuk membentuk Kabupaten baru, Sulawesi Timur. Yang menyetujui adanya pembentukan Kabupaten Sulawesi Timur ini seperti kerajaan Konawe, Laiwoi dan Mekongga (Poleang Bugis, Poleang Moronene, Rumbia) dan kerajaan Muna.
Tetapi, hal itu tidak terwujud karena Kolaka menarik diri lalu menginginkan untuk membentuk Kabupaten baru diluar Sulawesi Timur. Menurut Tamburaka et. al. 2004, hal ini dikarenakan sikap Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Sulawesi Timur di Kendari telah mengeluarkan pernyataan pada suatu rapat tanpa mengundang perwakilan dari Kolaka (Sjaf, 2014).
Namun pada tahun 1964, tepatnya pada tanggal 27 April Sulawesi Tenggara kemudian terbentuk sebagai Daerah Otonom Tingkat I, dimana ibu kotanya ditempatkan di daerah Kendari yang berada didaratan Sulawesi Tenggara. Ada salah satu alasan, mengapa Kendari ditempatkan sebagai ibu kota provinsi. Kendari pada saat itu sudah dikenal sebagai kota dagang yang sangat strategis.
Lalu kita bertanya-tanya, mengapa bukan di pulau Buton tepatnya di Kota Baubau? Ada alasan politis, yang kemudian secara perlahan-lahan berusaha menggeser Baubau sebagai ibu kota Provinsi. Alasan itu dibangun dengan adanya doxa tentang konstruksi kejayaan atas kerajaan-kerajaan tradisional masa lalu.
Menurut catatan Tamburaka et. al (2004), ada enam kerajaan tradisional yang ada di Sulawesi Tenggara, seperti  Moronene, Konawe, Mekongga, Muna, Buton dan Laiwoi. Kerajaan-kerajaan ini terpisah-pisah antara kepulauan dan daratan serta terbagi beberapa etnik. Kerajaan Moronene berada di pulau Kabaena (etnik Moronene), kerajaan Konawe, Mekongga dan Laiwoi berada di daratan Sulawesi Tenggara (etnik Tolaki), kerajaan Muna berada di pulau Muna (etnik Muna) dan kerajaan Buton berada di pulau Buton (etnik Buton).
Dengan konstruksi atas kerajaan-kerajaan tradisional ini, maka bagi Tamburaka, etnik Tolaki memiliki kekuasaan simbolik karena memiliki tiga kerajaan tradisional yang kuat di daratan Sulawesi Tenggara yaitu Konawe, Mekongga dan Laiwoi
Tokoh Pemersatu. Foto Laode Halaidin
Hal itu kemudian berpengaruh terhadap penetapan ibu kota Provinsi yang saat itu dilakukan di Kendari. Muna dan Moronene ikut menyetujui dan bergabung dengan etnik Tolaki. Maka Kendari sebagai ibu kota Provinsi, bukan sesuatu hal yang musthail terjadi.
Atas dominasi etnik-etnik tersebut, kemudian kota Baubau disingkirkan sebagai ibu Kota Sulawesi Tenggara. Meskipun Baubau saat itu dianggap tempat persinggahan dan lalu lalangnya para pedagang, bukan berarti Baubau akan menjadi ibu kota Provinsi. Ada etnik mayoritas disana. Ibarat pengambilan voting yang didasarkan pada suara terbanyak, maka yang menjadi pemenang itu sudah pasti suara mayoritas.
Dengan penonjolan-penonjolan identitas etnik ini, kemudian berpengaruh terhadap dinamika perebutan kekuasaan pada aras Pilgub Sulawesi Tenggara dan Pilwali kota Kendari.
Politik Identitas Etnik
Dalam perebutan kekuasaan politik lokal di Kendari, juga tidak terlepas dengan doxa atas kejayaan kerajaan-kerajaan tradisional  dimasa lalu. Kita dapat melihat dalam perebutan kekuasaan pada aras di Pilwali kota Kendari dari tahun 2007 hinggah 2012.
Kekuasaan simbolik, sengaja terus dibangun untuk mempertahankan legitimasi dan kekuasaan politik yang ada. Politik identitas etnik menjadi senjata pamungkas sang aktor, yang lalu berusaha mengikis etnik-etnik lainnya. Jadi, kekuasaan identitas etnik sama dengan dominasi atas etnik tertentu. Inilah wajah Kendari.
Tetapi, bukan hal yang mustahil, jika politik identitas etnik banyak menimbulkan kecurigaan, ketimpangan dan adanya ketidakadilan ditengah masyarakat. Politik yang dibangun dengan identitas etnik (meskipun mustahil untuk dihilangkan di Kendari), tergerus dalam pusaran ego individuaitas etnik, yang kemudian hanya menempatkan etniknya pada jabatan-jabatan penting.
Sama halnya dalam hal alokasi dana pembangunan, misalnya pendidikan dan pekerjaan umum. Suda menjadi jelas, bahwa hanya daerah yang menjadi basis etniknya, eks tim sukses dan kerabat dekatnya yang mendapatkan penganggaran paling banyak.
Menurut catatan dalam penelitian Sofyan Sjaf, setelah pilkada di Kendari yang dimenangkan Asrun-Musaddar Mappasomba (berasal dari etnik Tolaki dan Bugis Makassar) penempatan pejabat penting pemerintahan di kota Kendari sangat  terkesan bias etnik.
Dari 126 aktor yang menjabat dari tingkat kelurahan, eksekutif dan legislatif etnik Tolaki terkesan mendominasi jabatan penting. Dari 64 kelurahan, Tolaki memiliki 27 lurah, Muna 18 dan Bugis 16 lurah. Sedangkan dari 22 jabatan kepala dinas/kepala badan, etnik Tolaki memiliki 12 orang Kadis/kepala badan, etnik Bugis 7 orang dan Muna hanya 1 orang.
Sementara itu, untuk jabatan Camat, dari 10 kecamatan, etnik Tolaki memiliki 5 Camat, Bugis 3  Camat dan Muna hanya 1 Camat. Sedangkan untuk legislatif, Etnik Tolaki memiliki 14 anggota DPRD yang salah satunya menjadi ketua, Bugis 9 orang, Muna 5 orang dan Buton hanya 1 orang.
Jadi, dari jabatan-jabatan itu ada keterkesanan mendominasi dan terdominasi, berdasarkan etnik mayoritas dan minoritas di daratan Sulawesi Tenggara. Ini sangat tampak dari tingkat penguasa (Walikota) yang berasal dari etnik Tolaki lalu mempengaruhi penempatan jabatan dari Lurah, Camat dan para Kepala Dinas yang juga didominasi oleh etnik Tolaki. Sementara itu, untuk Buton adalah etnik yang terdominasi di kota Kendari, yang disusul Muna dan etnik-etnik lainnya.
Selain dominasi jabatan, yang menjadi perhatian kita atas politik identitas etnik ini adalah adanya ketimpangan etnisitas. Atas praktik-praktik dominasi oleh etnik-etnik tertentu, kesejahteraan tidak pernah menetes ke bawah, dalam hal ini pada rakyat kecil.
Yang sejahtera justru oleh elit-elit atau aktor yang mempunyai relasi, satu etnik, kerabat, eks tim sukses dan keluarga dari penguasa. Pangkuan kekuasaan dan jabatan penting suda berada pada mereka yang dominan mayoritas etnik. Maka tak salah jika kesejahteraan suda menjadi komoditas aktor.
Inilah wajah Kendari, wajah yang unik namun suram dalam hal kekuasaan dan kesejahteraan. Mereka yang berkuasa adalah mereka yang dominan atas etnik yang lalu menggeser etnik-etnik minoritas.
Mereka yang sejahtera adalah mereka yang mempunyai kedekatan dan berafiliasi dengan penguasa. Kadis, Camat, Lurah dan proyek-proyek pembangunan diakumulasi oleh mereka yang dominan etnik. Lalu, buat apa kita memperhitungkan kualitas jika kuantitas etnik diutamakan disini!
Wajah Kendari yang terpampang berbagai etnik, seharusnya dirawat dan disamakan derajatnya. Etnik bukan simbolis belaka, tapi keberagaman yang mesti dijaga. Beribu etnik bukan berarti beribu kepentingan, tapi satu kepentingan yaitu kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.


                                                                                  La Ode Halaidin
                                                                                  Kendari, 3 Februari 2017

19 Januari 2017

Menanti Aksi ANTASARI AZHAR

Sumber: Dok. Pribadi
Koran Suluh Indonesia
KASUS yang menimpa Antasari Azhar sejak tahun 2009 sampai saat ini, masih menimbulkan tanya tanya besar di benak masyarakat luas. Siapakah otak dibalik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Inilah yang terbersit didalam pikiran publik saat ini. Pasalnya, Antasari Azhar di berbagai sosial media membantah terlibat atau menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Dengan hal itu, Antasari berniat mengungkap kebenaran atas perkara yang membelit dirinya. Antasari mengungkapkan, “saya ikhlas menjalani hukuman, tapi saya tidak rela dengan dakwaan yang dituduhkan dan hukuman yang dijatuhkan kepada saya. Karena, saya tidak melakukan apa yang didakwakan itu. Kebenaran harus diungkap dan inilah saatnya” ujar Antasari (Koran Suluh Indonesia, edisi 19 Desember – 2 Januari 2017).

Saat ini Antasari Azhar telah bebas dari penjara. Sejak 10 November 2016 lalu, ia telah menghirup udara bebas, dengan melihat dunia yang lebih terang untuk kemudian berkiprah dalam dunia kerja. Ia belum memutuskan untuk berkiprah dimana, tapi ia bisa saja suatu waktu akan bergabung dalam partai politik. Namun, dalam waktu tiga bulan pertama Antasari mengatakan bahwa ia akan istrahat di rumahnya sebelum menentukan jalan hidup. Jalan hidupnya akan ditentukan setelah ia menunaikan ibadah umroh ke tanah suci.

Bertepatan dengan hari pahlawan, Antasari Azhar resmi menjalani pembebasan bersayaratnya. Ia menghadapi vonis hukuman penjara selama 18 tahun yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim menyatakan bahwa Antasari terbukti bersalah dengan turut melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkanaen. Antasari kemudian menghabiskan waktunya didalam penjara selama 12 tahun, dengan 7 seperdua tahun dipenjara ditambah dengan remisi setiap tahun selama 4 seperdua tahun.

Dengan kebebasan yang diperolehya, kini publik menanti pernyataan Antasari Azhar, berupa aksi untuk mengungkap kebenaran, siapa aktor dibalik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Berkali-kali didepan media ia membantah keterlibatannya dalam pembunuhan itu. Ia juga membantah terlibat cinta segitiga dengan Rani Juliani. “Saya tegaskan malam ini, tidak ada cinta segitiga, omong kosong itu semua. Dan saya tidak melakukan pembunuhan, apalagi otaknya” bantah Antasari Azhar dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV pada 24 Agustus lalu.

Sementara itu, Andi Syamsudin Iskandar yang merupakan adik Nasrudin Zulkarnaen, juga tidak menyakini bahwa Antasari terlibat dalam pembunuhan itu. “Ada orang besar, pejabat besar yang menjadi dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen” kata Andi Syamsudin dalam acara yang sama di Mata Najwa.

Bagi Antasari Azhar, kasusnya memang ada unsur kriminalisasi untuk memasukannya kedalam penjara. Ada orang-orang tertentu yang ingin memasukannya kedalam penjara, yang disinyalir terkait dengan penangkapan besan SBY, Aulia Pohan pada waktu itu. Setelah penangkapan itu, maka dibuatlah salah satu skenario dengan mengaitkannya dengan seorang wanita, cinta segitiga antara Rani Juliani, Antasari Azhar dan Nasrudin Zulkarnaen. Ketika ditemui wartawan koran Suluh Indonesia pada tanggal 9 Desember lalu, Antasari mengungkapkan bahwa “mereka menginginkan saya membusuk di penjara” kata Antasari (Koran Suluh Indonesia edisi 19 Desember – 2 Januari 2017).

Prahara besar Antasari yang kemudian membuat dirinya dipenjara, tak menurunkan semangat untuk mengungkap rekayasa perkaranya. Selama dipenjara bertahun-tahun, tak juga membuat dirinya menjadi ‘ayam sayur’ apalagi membusuk didalam penjara. Semangatnya masih berkobar, suaranya masih terdengar jelas, wajahnya masih segar, fisiknya masih terlihat sehat. Ini menandakan elan vital yang masih bergelora dalam jiwa Antasari Azhar. Publik pun seakan bertanya-tanya, akankah Antasari Azhar mengungkap adanya kriminalitas atas kasus yang menimpanya!

Ada pertanyaan yang muncul dibenak publik, ketika melihat pernyataan Antasari Azhar diberbagai sosial media. Apakah Antasari Azhar punya kebernaian mengungkap kebenaran itu? Apakah benar-benar ia akan mengungkap adanya rekayasa atas kasusnya? Memang, mengungkap kebenaran lebih mulia daripada didiamkan saja. Namun, untuk mengungkap kebenaran Antasari harus butuh keberanian. Pasalnya, yang dihadapi orang-orang besar, bukan orang-orang kecil.

Antasari pernah menyatakan bahwa ia hanya takut kepada Tuhan. Artinya ia tidak pernah takut dengan orang-orang yang telah mengkriminalisasi dan merekayasa  kasusnya. Ia pun mengatakan akan mengungkap kebenaran itu. Sebagai masyarakat yang selama ini melihat hukum masih hitam-putih, kita hanya perlu mengatakan ‘ayo’, agar kebenaran dan keadilan hukum di Indonesia dapat terlihat terang-benderang. Hal ini Tentunya sangat penting, untuk dijadikan sebagai pembelajaran bagi generasi mendatang dalam hal penegakan supermasi hukum.

Di Indonesia sendiri memang banyak kasus yang belum terungkap dan bahkan dianggap misterius. Misalnya saja seperti kasus pembunuhan terhadap Munir aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Kasus penghilangan aktivis 98 seperti Whiji Tukul dan sebagian sahabat-sahabatnya, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan kasus-kasus besar lainnya. Kasus-kasus ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik, siapa otak dibalik pembunuhan manusia-manusia yang tidak bersalah itu. Kebenaran seperti tertutupi, tidak pernah terungkap dipermukaan sampai saat ini.

Kita percaya ungkapan “Saya yakin Tuhan akan membuka pintu kebenaran” sebagaimana yang dikatakan Antasari sendiri. Namun, selama itu kita hanya diam, tidak bergerak, tidak ada aksi, tidak mau membuka lembaran lama untuk kemudian mengungkap lembaran baru, kebenaran selamanya akan tertutupi, tidak akan pernah terungkap.

Kasus yang menimpa Antasari Azhar akan menjadi tolak ukur, untuk penegakan supermasi hukum di Indonesia. Semua institusi harus melayani dengan tangan terbuka, agar di Indonesia tidak lagi berlaku hukum rimba. Hukum rimba mengatakan seperti ini, “Semua harus disingkirkan, jika ia menghalang-halangi, menganggu pemerintah yang berkuasa”. 
Maka hukum seperti ini akan berbuat sewenang-wenang, para penguasa bisa saja berdiri diatas hukum untuk kemudian memenjarakan dan menghilangkan nyawa orang-orang yang tidak bersalah. Tentu, ini sama sekali tidak berlaku dan perlu dihilangkan jauh-jauh di Indonesia, karena merusak Indonesia sebagai negara hukum dan bertentangan dengan sila-sila dalam pancasila.

Bagi publik, aksi Antasari sangat dinantikan untuk kemudian dapat mengungkap kebenaran, siapa otak dibalik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ini reaksi masyarakat, untuk melihat bagaimana para penguasa dan penegak hukumnya bekerja selama ini dan sebelum-sebelumnya. Adilkah dia. Atau justru ia sewenang-wenang.

                                                                                  La Ode Halaidin
                                                                                  Kendari, 19 Januari 2017

18 Januari 2017

Menulis Dalam Ke'Lapar'an

Berjudul Lapar
Buku Knut Hamsun
Banyak orang sekarang menggeluti dunia menulis dalam keadaan kenyang. Mereka membaca dalam keadaan kenyang, belajar dalam keadaan kenyang, dan segala aktivitas yang dilakukan dalam keadaan kenyang. Fasilitas kenyang dan semua dilakukan dalam serba kekenyangan.

Nama-nama penulis yang terpampang di tokoh Gramedia, saya lihat juga menulis dalam keadaan kenyang. Ini menandakan bahwa mereka menikmati proses kekenyangan mereka, menulis dalam ruang ber-AC, fasiitas moderen dan tak pernah merasakan kelaparan dan kehausan.

Ini tentu bukan salah dan dipermasalahkan. Tapi, apakah karya mereka juga ikut mengenyakan pembacanya? Saya kira tidak.

Inilah yang membedakan antara penulis dalam keadaan lapar dan kenyang. Penulis dalam keadaan kenyang, tentu kita berpikir mereka dapat menghasilkan kata-kata dan bahasa yang indah dan memikat pembacanya. Tentu ini adalah anggapan yang salah. Semakin kita menikmati kenyamanan dalam keadaan kenyang, semakin bahasa kita kaku dan tak mengalir. Lihat saja sebagain karya-karya yang ada di tokoh buku saat ini.

Lain halnya menulis dalam keadaan lapar. Kita mengenal nama Knut Hamsun. Penulis yang miskin yang kemudian menulis terlonta-lonta dalam keadaan lapar. Dalam keadaan lapar ia berhasil menulis sala satu buku berjudul "Lapar". Atas karya ini, ia mendapatkan hadia nobel sastra pada tahun 1920.

“Ya Tuhan, Yang Empunya surga dan dunia, aku rela menukar satu hari hidupku untuk satu detik bahagia! Seluruh hidupku untuk sepiring kacang merah! Dengarlah padaku satu kali ini saja!” (Lapar, hal 190)

Silahkan cari dan baca bukunya.....

13 Januari 2017

Film Bright Star: Kisah Cinta Seorang Penyair dan Penjahit

04 Januari 2017

Ngomong-Ngomong TKA di SULTRA

TKA asal Tiongkok: Sumber elshinta.com

18 Desember 2016

Desaku Sayang, Desaku Malang

Balai Desa Wantiworo
Di ujung timur Sulawesi Tenggara terdapat desa-desa yang memiliki lahan pertanian yang sangat subur. Di setiap desa, saya menyaksikan betapa suburnya tanaman kebun para petani yang mereka tanam. Ada berbagai tanaman yang ditanami seperti tanaman jagung, cabai, terong dan tanaman kacang-kacangan lainnya.
Tetapi dibalik suburnya tanaman mereka, yang menjadi perhatian kita pada para petani/pekebun adalah kemiskinannya. Pagi, siang dan malam petani/pekebun merawat dan menjaga tanamannya. Namun, saat panen tiba mereka tak bisa apa-apa. Hasilnya tak seberapa, karena harga-harga tanaman yang mereka tanam hanya bernilai ribuan rupiah. Mereka juga sesekali mengurut dada saat panen tak ada hasil. Kata salah seorang petani yang mengalami gagal panen bercerita kepadaku, tahun itu, kami sangat kesusahan untuk makan dan kami juga tak bisa menghasilkan uang yang cukup.
Kebanyakan pendapatan petani hanya bersumber dari tanaman musiman itu, sehingga hasilnya tidak cukup untuk mengantarkan anak-anak mereka pada perguruan tinggi. Pendidikan anak-anak mereka terhenti ditengah jalan karena tak ada biaya. Anak-anak itu lalu memilih merantau menjadi TKI, TKW atau merantau di kota lainnya di Indonesia dan bekerja di bidang informal seperti kuli bangunan, pembantu rumah tanggga, buruh perkebunan, buruh kapal, sopir angkot dan lain sebagainya.
Nama desa ini adalah Desa Wantiworo. Jumlah kepala keluarganya berkisar sekitar 400-an kepala keluarga (KK). Mayoritas pekerjaan masyarakatnya rata-rata sebagai petani jagung dan kacang. Tanaman ini biasanya di tanam pada bulan Oktober masa panen Januari dan Maret masa panen Juni. Cara bertani mereka juga nomaden, berpinda-pindah tempat dengan membuka hutan-hutan baru, yang suda sekian tahun ditinggalkan.
Kesederhanaan dan ketertinggalan mereka sangat nampak di depan mata. Yang di pakai tak ada alat-alat yangg moderen, tak ada juga tanaman-tanaman yang berpenghasilan cukup yang di tanam. Masyarakat di sini berkebun dan bekerja hanya sekedar mencari makan, tak lebih dari itu. Kemiskinan semakin menggurita dan para orang tua menyerah dengan keadaan. Anak-anak mudanya banyak yang putus sekolah seperti daun yang berguguran di musim panas, lalu menjadi preman desa, jadi anak-anak nakal.
Dengan keadaan seperti ini, kehidupan masyarakatnya pun semakin hari, semakin sulit. Kita dapat membayangkan kemiskinan bercampur dengan pemuda-pemuda yang jadi preman, suka miras, berkelahi, merampok atau mencuri. Amburadulnya sebuah kehidupan dapat disaksikan di sini. Para pemuda preman mencuri hasil-hasil pertanian para petani dan sebagainya. Kehidupan petani semakin terhimpit dan teralienasi oleh keadaan. Petani/pekebun seperti terpenjara dalam kampungnya sendiri.
***
Banyak hal yang terjadi di sini, seperti keterbelakangan pengetahuan yang disertai dengan ego individual yang sangat kental dan tidak bisa bekerjasama. Dari kacamata saya, tak ada modal sosial yang dibangun di sini, masyarakatnya sangat individualis, jalan sendiri-sendiri. Tak ada juga rasa peduli sesama.
Yang lebih mengherankan, dibalik ketidakberdayaan pola pikir, ketidaktahuan, keterbelakangan dan ketertinggalan masyarakat, justru para elit desa semakin korup dengan memanfaatkan sumber daya desa untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Banyak masyarakat yang mendatangiku hanya sekedar bercerita bagaimana mereka dimanfaatkan elit-elit desa. Elit-elit desa itu bekerja dengan menekan dan membodohi masyarakat, mengatur berapa luas lahan masyarakat lalu diberikan ganti rugi yang tidak sesuai dengan luas lahan yang dimiliki. Elit desa menggunakan akal manipulatif, menekan demi mengeruk keuntungan pribadi dan kroni-kroninya.
Lalu, yang terjadi dengan masyarakat di sini, yang miskin kian terpuruk serta kemelaratan semakin mengungkungi dalam setiap sudut kehidupan mereka. Tak banyak perubahan yang terjadi. Bulir-bulir keringat bercucuran akibat kerja keras yang suda sekian tahun dilakukan namun tak ada hasil. Hanya kemiskinan dan keterbelakangan mental-lah yang dapat disaksikan di sini.
***
Memasuki zaman moderen atau era digital serta teknologi, informasi dan komunikasi yang sangat canggih, kehidupan masyarakat kita seharusnya suda beranjak pada kehidupan yang lebih baik, bukan sebaliknya terus jalan ditempat. Harus ada peningkatan kehidupan dari pra-sejahtera menjadi sejahtera, dari cukup menjadi berkecukupan dan dari ada menjadi berkeadaan.
Masyarakat kita seharusnya sudah dapat mengakses informasi dan komunikasi lewat teknologi, bagaimana kemudian untuk  menjadi petani yang sukses. Selain itu, pemerintah desa juga dapat memberikan pemahaman, bagaimana mengelola lahan pertanian yang efektif agar kemudian dapat menghasilkan panen yang melimpa.
Edukasi yang sifatnya mendidik dan memajukan pola pikir masyarakat tentu harus diutamakan. Tidak bisa pemerintah terus-terusan membiarkan masyarakat berjalan sendiri lalu, membuat masyarakat hidup tercerai-berai, terpisa-pisah. Petani/pekebun harus dibina, didampingi untuk kemudian dijadikan sebagai penggerak ekonomi pedesaan.
Bagaimana cara menggerakan ekonomi desa? Yang dilakukan tidak lain adalah memanfatkan Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, dengan menggunakan dana desa semaksimal mungkin untuk memajukan ekonomi masyarakat pedesaan. Bagaimana cara memanfaatkannya? Dana desa itu, dapat dipinjamkan kepada petani-petani yang kreatif, yang ingin memulai wirausaha. Namun, pertama yang perlu dilakukan di sini adalah membangun kelompok usaha tani. Dana usaha, bisa bersumber dari dana desa dengan status pinjaman. Desa juga dapat mendirikan bank desa untuk petani melalui APB-Des.
Yang diperlukan tentuya bukan saja membangun infrastruktur jalan pertanian, tetapi kelompok usaha tani pedesaan. Di sini atau mungkin semua wilayah pedesaan tidak bisa hanya bersandar pada jalan pertanian. Bagaimana mungkin ekonomi pedesaan bisa bergerak maju, jika masyarakat petani/pekebun menggunakan jalan itu hanya sekedar mencari makan. Bukan sebaliknya, dijadikan sebagai perintis jalan agar menjadi petani/pekebun yang sukses.
Seperti itulah yang terjadi dengan para petani/pekebun di sini, jalan pertanian hanya di gunakan untuk mencari makan saja. Olenya itu, Petani/pekebun di sini perlu ada upaya transformasi pemikiran, merevolusi desa dengan paradigma membangun dan menggerakan ekonomi desa. Tugas pemerintah desa hanya perlu memfasilitasi, mendampingi atau membimbing agar masyarakat dapat berkreatif dengan baik.
***
Aungan ‘kita kembali ke desa’ merupakan bentuk keprihatinan, bahwa desa kita saat ini masih terbelakang dan tertinggal, dimana masyarakatnya masih banyak yang terkungkung dalam kemiskinan. Tugas kita sebagai anak bangsa adalah ikut berkontribusi, berpatisipasi dalam menggerakan desa yang maju, desa yang makmur. Sedangkan untuk pemerintah desa perlu ada keterbukaan untuk berdiskusi dengan anak-anak muda, bukan menutup diri sebagaimana yang terjadi di sini. Jalannya bisa berbeda-beda, namun kita tetap mendahulukan kepentingan masyarakat desa kita.
Sekat-sekat dapat dibuang jauh-jauh. Kita perlu berangkulan demi menatap masa depan desa yang makmur nan jaya. Kita harus sejalan beriringan, agar desa tumbuh berkembang dengan senyum dalam keharmonisan. Jika tidak, maka desa hanya akan menjadi racun dan berkembangnya para iblis irasional. Merekalah yang akan mengeruk desa untuk kepentingan pribadi. Jika demikian yang terjadi, maka ‘desaku sayang, desaku malang’ sangat layak untuk diungkapkan.
                                                                                     Muna, 18 Desember 2016