Kisah Seorang Nelayan di Purirano

Ini adalah cerita saat saya bertemu dengan nelayan di purirano. Keadaan mereka penuh dengan ketidakadilan.

Kenangan di Puncak Terindah Buton Selatan

Ini adalah bentuk penghayatan, akan indahnya alam. Olehnya itu, alam harus dijaga dengan baik agar kita hidup dalam penuh damai dan tentram.

Menggeluti Ilmu di Perguruan Tinggi

Bersama dengan ilmu pengetahuan kita dapat maju, bergerak dan bersaing dengan pihak-pihak lain. Mari, kita dahulukan pendidikan kita.

Sebuah Perjalanan di Muna Barat

Kami mencari keadilan atas masyarakat yang selama ini teralienasi. Lahan-lahan mereka dipermainkan oleh elit-elit desa, mengeruk keuntungan dengan membodohi masyarakat. Kami menolak dan melawan.

Mencari Keindahan di Danau Maleura

Di danau ini, ada panorama keindahan, yang membuat pengunjung sangat menikmati suasana. Hawa dingin dan air yang jernih dan terdapat banyaknya gua-gua. Ini keren kan. Adanya hanya di Muna.

19 November 2017

Untuk Sjahrir, Kita dan Nasion

Buku: Mengenang Sjahrir
Bung Sjahrir. Dalam kuburmu, mungkin engkau akan tertawa sarkasme, mengejek, melihat bagaimana manusia-manusia saat ini dalam bernasion dan bernegara. Manusia-manusia itu, kini tidak lagi memenuhi jalan pikiranmu, membangun nasion yang berkesejahteraan, bahkan mengabaikan pendidikan politik sebagaimana yang engkau ajarkan. Mereka bertindak seperti palu godam, yang bisa merobohkan kekuatan maha dahsyat sekalipun, termasuk kekuasaan rakyat sebagai konstituennya.
Bung Sjahrir. Jalan politik yang ditempuh, bukan lagi seperti yang engkau titahkan pada manusia baru setelah kemerdekaan yakni berpolitik dengan jujur, bersih, berani, kerakyatan, berdemokrasi dan berkeadilan. Banyak manusia-manusia yang kini sudah tua itu, berpolitik dengan cara-cara tidak sehat, kotor, untuk hanya sekadar memburuh nafsu kuasanya dengan menghalalkan segala cara.
Mereka seperti Yudas dalam perkataan, tetapi seperti Qurais dalam perbuatan. Tindakan mereka, mencerminkan tenggelamnya pemahaman akan bernasion dan bernegara, rusaknya moral dan mental para politisi, lalu generasi muda memikul tanggung jawab berat sebagai negara terkorup. Bukankah lebih baik, generasi tua-tua itu, dibuang saja ke keranjang sampah! Mereka sama sekali tak berguna lagi.
Bung Sjahrir pemikir besar. Pemikiranmu dalam kanca perpolitikan tanah air, memang perlu dilanjutkan. Engkau menorehkan suatu perjuangan politik yang ikhlas, berani, bermoral serta berpolitik dengan wawasan. Jika saat itu revolusi dikobarkan melawan penjajah kolonialis atau sebuah negara fasisme, kini diperhadapkan dengan perang melawan pembodohan, nafsu keserakahan terhadap harta benda dan mental-mental politisi dan pejabat korup.
Seperti yang telah engkau titahkan dalam buku kecilmu Perjuangan Kita, bahwa revolusi nasional saat itu hanyalah fase dan sarana untuk kemerdekaan yang paling esensial yakni sebuah revolusi sosial dan  mental. Inilah perjuangan sesungguhnya saat ini yang harus digariskan pada generasi muda. Bahwa kekuasaan hanyalah jabatan dan itu merupakan amanah yang harus diperjuangkan dan diwujudkan untuk kepentingan rakyat semata.
Bung Sjahrir. Seharusnya manusia Indonesia harus berguru pada pemikiran, gagasan dan ide serta kepribadianmu. Engkaulah manusia yang tidak mementingkan kekuasaan pribadi, kelompok, merebut kendali kekuasaan lalu memimpin pucuk pimpinan negara. Engkau hanya menyusuri jalan kerakyatan, memperjuangkan kemerdekaan dan didasarkan pada prinsip demokrasi. Jiwa dan segala pikiranmu engkau berikan kepada nasion, demi sebuah negara yang berdaulat, berkesejahteraan sebagaimana yang engkau fahami dalam ideologi sosialis-demokrat (Sosdem), berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
Bung Sjahrir. Dalam kuburanmu engkau akan merenungi, bagaimana mungkin cita-cita yang engkau torehkan untuk nasion dan negaramu, berubah menjadi demikian hancur, terpecah menjadi kepingan-kepingan “kebrutalan politik”. Manusia-manusia saat ini yang berpolitik, baik dari partai yang berideologi Islam, Nasionalis maupun Demokrat, berubah menjadi  srigala liar yang buas, serakah terhadap harta, suka menindas dan memeras, menginjak-injak hak asasi manusia, yang lalu kemudian membelokan perilaku mereka seperti kolonial penjajah. Rakyat yang selalu engkau dambakan itu, kini dijajah kembali oleh hawa nafsu sesama warga negara.
Andai engkau masih hidup, mungkin perlu menulis kembali dengan model baru sebuah buku kecil atau pamflet sebagai alat perbaikan nasion, Perjuangan Kita dan Renungan Indonesia, sesuai dengan situasi atau kondisi saat ini. Cita-cita dan harapan yang engkau pikir dan susun dalam pembuangan itu, Revolusi Sosial dan Mental, bukan dijadikan mercusuar untuk membangun nasion. Pemikiran itu, seakan terserak dalam kubangan, ditutupi oleh lumpur-lumpur yang kotor. Hingga kini, mereka lupa dan tak pernah melanjutkannya kembali.
Pejabat kita saat ini, semakin menunjukan superioritas kekuasaannya, berbuat seenak perutnya sendiri, membuat kebijakan yang mengangkangi kepentingan petani, buruh dan nelayan. Dibatok kepala mereka, hanya menginginkan kekayaan, kekuasaan dan keamanan. Para pejabat kita bukan lagi berpihak pada rakyat kecil, tetapi kepada para pemodal; dari investor perkebunan sampai pertambangan.
Bung Sjahrir. Dari buku yang ditulis kawan-kawanmu aku mengetahui, bahwa engkau tidak mencintai politik. Bagaimana mungkin engkau terlibat dalam lumpur yang kotor itu! Dari lembar per lembar aku membuka, ternyata keterlibatanmu bukan atas dasar nafsu akan kekuasaan, tetapi ditopang atas rasa kewajiban sebagai anak nasion yang sama-sama terjajah. Naluri dan nuranimu bergejolak, lalu engkau memilih melibatkan diri demi sebuah nasion, ingin melihat sebuah negara yang merdeka, masyarakat yang terbebas dari segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan kolonialis penjajah.
Buku, Biodata Sosial Sjahrir
Bung Sjahrir. Apakah Bung saat itu berpikir, bahwa manusia-manusia baru akan bekerja dan berpolitik sebagaimana yang engkau perjuangkan yakni atas rasa kewajiban untuk mengangkat kemiskinan dan kebodohan rakyat? Jika itu yang terpikirkan, maka harapan itu melenceng cukup jauh. Negeri kita saat ini sudah sangat membingungkan. Rakyat dibuat tidak mengerti dengan prilaku dan sikap para pejabat itu.
Para politikus yang duduk disenayan hobi membuat onar, gaduh, membuat pernyataan yang sesat, saling mencaci-maki dan suka lapor-melapor. Tak banyak Undang-Undang yang mereka kerjakan selama tiga tahun ini. Diskusi mereka, hanya seputar bagaimana mengamankan sebuah proyek yang ber-fee besar, lalu mendirikan perusahaan fiktif untuk menampung anggaran dan dibagi-bagi sesama mereka dan pengusaha. Pembicaraan tentang bagaimana membangun kemaslahatan umat dikesampingkan, sebagaimana yang dimaknai dalam arti politik.
Para menteri yang duduk di istana lebih parah lagi, membuat kebijakan yang tumpang-tindih (tidak sejalan), yang lalu mengabaikan nasib petani, buruh dan nelayan kecil. Lahan banyak dicaplok pihak perkebunan dan pertambangan karena keberpihakan mereka pada pemodal, rakyat menjerit karena berbagai subsidi dicabut, terutama subsidi listrik.
Pemerintah membangun infrastruktur jalan; jembatan dan tol tapi hanya terfokus dari daerah perkotaan Jawa, Jakarta, Sumatra, sedangkan Indonesia Timur terabaikan. Utang negara meningkat karena pembangunan infrastruktur tersebut, lalu petani, buruh dan nelayan ikut menanggung beban yang bahkan jalan mereka masih berbatuan, berkerikil dan memakai jembatan kayu yang lapuk.
Lalu, ada pertanyaan yang menghinggapi dibenak pemikiran kita. Untuk siapa jalan-jalan-jalan itu dibangun? Apakah petani, buruh dan nelayan bangsa kita melewati jalan-jalan yang mulus dan semegah itu? Pemerintah melayani siapa? Investor ataukah petani!
Bung Sjahrir. Dalam kuburmu, aku seperti melihat kegelisahan dalam dirimu, bagaimana melihat gerak nasion saat ini. Apakah sesuai dengan yang diharapkan saat semasa revolusi? Jika engkau masih hidup, berada dalam ibu pertiwi nusantara, mungkin engkau akan melakukan seperti yang kalian kerjakan bersama Sastra, mengunjungi masyarakat dipelosok desa lalu memenuhi pikiran akan ke kecewaan. Mengapa demikian? Karena nasion kita, yang dipenuhi manusia-manusia baru itu tak banyak yang berubah, masih diselimuti oleh kabut antara melayani rakyat, pihak feodalis dan kapitalis.
Bung Sjahrir. Gerak nasion ini tak pernah luput dari campur tanganmu, pemikiran dan gagasanmu yang dingin. Engkau turut membangun nasion dan negara bersama Soekarno, Hatta, Tan Malaka, M. Natsir, H. Agus Salim berserta sahabat-sahabat, menjadi negara merdeka yang berhak menentukan nasib sendiri. Perjalanan itu engkau lalui cukup panjang, bahkan bisa melewati berbagai rintangan dari penjarah, pembuangan atau menjadi tahanan politik dan ancaman pembunuhan.
Tapi inilah bentuk kecintaanmu terhadap nasion dan segala nasibnya yang sungguh memprihatinkan rakyat banyak. Jabatan sebagai Perdana Menteri bukan engkau jadikan untuk mencari nafkah dan menghimpun kekuatan untuk menguasai pucuk pimpinan negara, tetapi sebagai panggilan perjuangan kemerdekaan dan kerakyatan. Engkau juga pernah turun sebagai Perdana Menteri, setelah partaimu sendiri menolak hasil-hasil politik yang telah dicapai.
Namun, disinilah bagi banyak pihak, bahwa engkau adalah guru bangsa, yang pertama kali memberikan pendidikan politik bagi nasion. Bagi partaimu sendiri, engkau dianggap gagal, yang lalu dengan lapangdada engkau menerima konsekuensi harus turun jabatan. Engkau juga tak pernah menaruh dendam, melihat atau membicarakan sisi-sisi negatif dari lawan-lawanmu. Para politikus kita, manusia-manusia baru saat ini, sudah saatnya berguru dengan pemikiran dan kepribadianmu.
Bung Sjahrir. Kepahitan jalan revolusi sebelum kemerdekaan yang engkau rintangi, ternyata mendapat tantangan besar setelah kemerdekaan. Malah ini lebih tragis dan memprihatinkan. Bagaimana tidak, penggerak dan pejuang api revolusi, malah menelan anak-anaknya sendiri. Soekarno melakukan suatu tindakan fatal, memerintahkan penangkapan terhadapmu, atas fitnah, tuduhan yang tidak terbukti, yang lalu membawa pada kematianmu.
Engkau jatuh sakit ditempat tahanan, lalu dibawah berobat di Zurich, Swiss dan meninggal disana. Apakah generasi muda saat ini akan melupakan sejarah ini? Tidak. Kami akan selalu mengenang jasa-jasamu, pemikiranmu untuk nasion ini. Kepahitan jalan yang engkau lalui, biarlah menjadi pupuk generasi muda, bahwa negara ini tidak dilahirkan dengan segala kemudahan, tetapi lahir karena banyak kesulitan dan kesusahan.
Kumpulan karanganmu dalam buku Pikiran dan Perjuangan, Renungan Indonesia dan Peruanagan Kita, perlu dihidupkan kembali, sebagai landasan generasi muda untuk memajukan demokrasi dan kerakyatan. Terutama anak generasi muda perlu menggemahkan kembali Revolusi Sosial dan Mental. Ini penting, karena karangan itu dasar pemikirannya mengenai persamaan, keadilan, kemakmuran yang adil dan merata untuk rakyat, menghindari prilaku yang suka menindas serta meniadakan nafsu, baik terhadap harta kekayaan, kekuasaan dan kenyamanan.
Bung Sjahrir. Engkaulah manusia yang utuh, manusia yang berpikir besar, maka segala yang mengenai cita-cita perjuanganmu perlu kami teruskan kembali. Biarkan semua menjadi wadah dan kompas untuk mengarahkan kemana sebuah kapal besar ini berlayar. Bung, tenanglah disana, bersama Bapak Nasion yang lain.
Sjahrir adalah kita. Sjahrir untuk kita dan nasion.

                                                                                 Kendari, 20 November 2017
                                                                                 Laode Halaidin

10 November 2017

Cerita Dibalik Riset: Kena Sweeping, Sama Polwan Cantik

Sumber gambar: media.iyaa.com

Begini. Ketakutan terbesar dalam hidupku itu, bukan persoalan masuk neraka, karena siksaannya begitu sadis, apalagi melihat pocong atau hantu disiang hari. Tetapi sebagai orang lapangan, yang pekerjaannya keliling, putar-putar kota, mencari pihak-pihak yang ingin diwawancarai, ketakutan saya muncul saat hendak memikirkan sweeping, lalu ditilang polisi. Ini sangat mengerikan, sambil mengutuki para polisi, karena kendaraan atau STNK akan ditahan atau disita oleh polisi.
“Sial. Hari ini saya akan berhadapan lagi dengan polisi. Saya akan ditilang.”
Pilihannya; lari dari masalah atau berhadapan langsung, mempertanggung jawabkan diri yang tak punya SIM.
Kejadiannya kemarin sekitar pukul tiga sore, saat hendak pulang dari riset. Sudah beberapa hari saya menunda riset karena adanya operasi zebra. Kendaraan roda duaku yang butut pinjaman, mempunyai STNK, mati pajak dan saya tak mempunyai SIM.
Saya memulai riset nanti hari Selasa tanggal 7, empat hari yang lalu. Selama dua hari, saya aman dan tidak bertemu dengan operasi zebra kepolisian. Selama dua hari itu, riset kukerjakan dengan maraton agar cepat selesai. Ehh.....malah tidak selesai dan saya harus melanjutkan pada hari esoknya, tanggal 9 November.
Ditanggal 9 itu, pagi-pagi saya bertemu seorang cewek lalu meminta antar di daerah Konda, Konawe Selatan. Kamar temannya terkunci dan bingung akan hendak kemana. Lalu dengan respon cepat, saya langsung tancap motor menuju tempat yang akan ditujuhnya.
“Maklum, ini kesempatan untuk memikat cewek seksi dan harum. Sudah lama saya tak mendekati lagi perempuan-perempuan yang bekerja pada saat malam, yang berbibir merah itu.” Hehehe....
Tapi, jangan berpikiran negatif dulu. Bukan itu yang menjadi targetku. Saya hanya hendak memburu informasi, terkait dengan liku-liku kehidupannya. Ini tentu akan menamba wawasan dan inspirasi tentang kehidupan, betapa banyak orang-orang yang menggantungkan hidupnya, yang menurut orang lain itu pekerjaan kotor tapi baginya itulah cara mempertahankan kehidupannya.
***
Setelah menyelesaikan riset, kelaparan ternyata memburu dan lambungku tak sabar meminta makanan. Saya mendengarkan suaranya, yang sudah begitu murka lantaran kekosongan makanan dari pagi hingga menjelang sore. Lalu, saya memeriksa kantung.
“Sial. Uang tinggal 9 ribu rupiah. Makanan apa yang hendak kubeli? Teringat dengan ATM, tapi apa boleh buat sudah lama tak punya saldo, kering”
Disaat seperti itu, seorang teman menelpon untuk mentraktir saya makan. Persoalan ditraktir, jangan bilang, dengan cepat saya akan meluncur. Ini rezeki, ada tangan-tangan tuhan yang tidak kentara, yang ikut membantu disaat kita kesusahan. Jika saya punya sayap, saya akan terbang saja, lalu hinggap dimeja makan dan melahapnya. Ahh....kaya cicak dengan nyamuk saja.
Tidak jauh dari perjalanan, ada operasi zebra yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Saya melihat beberapa antrian kendaraan yang diperiksa oleh dua orang Polwan cantik dan beberapa teman polisinya. Kemudian dengan orang-orang yang ditilang itu, kami memberhentikan kendaraan.
“Silahkan parkir disini motornya Pak” kata Polwan cantik itu.
“Baik Bu” kataku, seperti seorang murid yang sedang mematuhi perintah Ibu gurunya untuk mengerjakan soal Matematika yang sulit itu dipapan tulis.
Segera saya memakirkan motor, lalu membuka helem. Ia sejenak menatapku agak lama.
“Kamu.......”, kata Polwan itu. Nadanya agak panjang, seolah sebelumnya ia telah mengenalku. Atau mungkin ia ingin mengatakan mirip dengan mantannya. Atau juga, dia terlena dengan ketampananku.
Yang terjadi mengejutkan, Polwan itu pergi, bukan memeriksa surat-surat kendaraanku, malah pergi memeriksa kendaraan roda dua lain, yang mengantri dibelakangku untuk diperiksa. Setelah selesai memeriksa kendaraan yang lain, Polwan itu kemudian datang lagi.
Kali ini bukan dia yang mengajukan pertanyaan, tapi saya sendiri.
“Mengapa saya tidak diperiksa. Tolong diproses secepatnya, saya buru-buru ingin menyetor hasil risetku dikampus” kataku dengan tegas tapi dengan cara halus.
Saya memang ingin menyetorkan hasil risetku ditanggal 9 itu, agar anggarannya cepat cair. Sudah mau dua bulan dana itu tidak keluar, hingga membuat kantong kering dan tak bisa membeli buku bacaan baru.
Polwan itu terdiam, ia tersenyum lalu mengatakan.
“Yang ada apa” kata Polwan itu. Ia hendak menanyakan yang ada surat-surat kendaraanku.
“Saya hanya punya STNK tanpa ada SIM” kataku.
Polwan yang satunya kemudian datang menghampiri. Kini yang saya hadapi dua Polwan cantik yang begitu anggun, langsing dan harum. Pikirku, jika berhadapan Polwan secantik ini, saya mau bekali-kali untuk ditilang. Saya bisa saja memutar pembicaraan bukan persoalan surat-surat kendaraan, tetapi tentang bagaimana merawat kehidupan dengan cinta agar terus mekar. Saya juga bisa membicarakan tentang dirinya dan dunia yang luas.
Berlagak seperti wartawan untuk menginterview, bertanya sambil bercerita. Bukankah perempuan cantik selalu tertarik jika membahas tentang cinta dan kehidupan!
Saya tidak melihat mereka sedang berunding. Dengan tenang, saya hendak membuka tas, mengambil STNK motor. Belum sempat saya keluarkan, Polwan dengan nama Bripka D, langsung mengatakan.
“Ia, kamu jalan saja. Silahkan melanjutkan perjalananya” kata Polwan itu.
Saya kemudian mencoba mengkonfirmasi ulang.
“Saya dibiarkan jalan” kataku terheran-heran.
Polwan itu kemudian menyahut dan menyilahkan untuk saya pergi.
“Iya, hati-hati” kata Polwan itu.
Sebelum saya membunyikan mesin motorku, Polwan itu datang lagi, sambil mengatakan sesuatu yang lain lagi.
“Tadi itu gara-gara kamu, sehingga ada orang yang melanggar meloloskan diri”
“gara-gara saya. Maksudnya?” Saya bertanya dengan terheran-heran. Apa hubungannya denganku dengan orang yang melarikan diri itu. Saya benar-benar dibuat tidak mengerti.
Saat saya meminta penjelasan, Polwan cantik itu malah memilih pergi memeriksa kendaraan lain. Saya melihat ia pergi dengan tersenyum lalu menghampiri teman-teman polisi lainnya.
Pikirku, mungkin dia ingin bermain-main denganku. Saat saya meninggalkan tempat yang keramat itu, dipikiranku selalu melintas, mengapa Polwan cantik itu tidak langsung memeriksa surat-surat kendaraanku! Ia juga, seperti menyapa, bukan bertanya, mana SIM dan STNK-mu, tapi kamu...ia seperti menyapa orang yang dikenalnya.
Pikirku, apakah saya mirip mantannya atau apakah dia terlena dengan ketampananku! Hehehe....
Didalam benak, saya masih bertanya-tanya. Siapakah Polwan itu? Apa yang membuatnya begitu halus lalu menyilakan saya untuk pergi. Apakah ia mendengar perut saya kelaparan atau melihat kantong saya yang kering!
Ahhh.....saya tak tau. Rasa-rasanya, saya ingin ditilang seribu kali lagi. Tapi bukan Polwan lain, tapi atas nama Polwan Bripka D.
Apa kalian juga mau disweeping sama Polwan cantik!

                                                                               L. Halaidin
                                                                               Kendari, 10 November 2017

24 Oktober 2017

DPR dan Kompleks Fourier

Sumber gambar: wartanasional.com

BERITA terkait DPR membentuk pansus hak angket yang dialamatkan pada lembaga anti-rasuah KPK beberapa bulan lalu, berhembus dengan kencang dilini
sosial media. Serangan yang bertubi-tubi, baik yang dihadapi oleh KPK maupun DPR, mengambarkan banyak pihak yang menaruh perhatian terhadap pansus tersebut. Saling serang, mencaci dan menghujat, seolah tak pernah terhenti―sangat menguras tenaga dan semangat anak bangsa. Setelah selesai Pilpres, dilanjutkan dengan Pilkada DKI, lalu kini pansus hak angket. Selanjutnya, entah apa lagi.
Sejak pengetukan palu di DPR dalam sidang paripurna, banyak pihak yang menilai, pembentukan pansus hak angket KPK sangat bermasalah. KPK dinilai bukan lembaga eksekutif, sehingga pengguliran hak angket dianggap salah alamat. Bahkan baru-baru ini, komentar Mahfud MD, bisa membuat kuping panas anggota pansus DPR. “Karena ini politik kita harus memahaminya secara politik. Bagi saya ia biarin saja diperpanjang, besok diperpanjang lagi. Toh nanti produknya juga bisa disikapi secara politik bahwa itu tidak ada gunanya, itu sampah saja” kata Prof. Mahfud MD saat menilai perpanjangan pansus hak angket KPK (Kompas.com).
Namun DPR tetap bergeming dan mengklaim punya kewenangan untuk membentuk pansus hak angket kepada KPK. Undang-undang menurut anggota pansus hak angket, telah memberi mereka kewenangan sesuai dengan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Tetapi bagi Mahfud MD, langka yang diambil oleh anggota pansus DPR dalam mengangket KPK telah menabrak hukum yang ada alias cacat hukum.
Menurut Mahfud MD, ada tiga alasan mengapa pansus hak angket dianggap cacat hukum. Pertama, subjek pansus seharusnya pemerintah, bukan lembaga KPK. Kedua, objek yang keliru, karena pansus dibentuk atas dasar pengakuan Miryam S Haryani. Ketiga, prosedurnya diduga salah karena tidak ada persetujuan dari semua fraksi. Lain halnya dengan pendapat Prof. Yusril Ihza Mahendra. Yusril menilai, langka DPR membentuk hak angket kepada KPK sudah tepat. “DPR dapat melakukan hak angket terhadap KPK karena KPK dibentuk dengan Undang-undang” kata Yusril (Katadata.co.id).
Pengguliran pansus hak angket terhadap KPK berawal saat Miryam S Haryani dalam proses penyidikan menyebut beberapa anggota DPR yang ikut menikmati bagi-bagi duit megaproyek E-KTP senilai 5,9 triliun. Kerugian negara ditaksir 2,3 triliun yang diduga ikut dinikmati beberapa anggota DPR. Seolah mereka tak terima nama-nama mereka disebut, lalu sebagian anggota DPR dianggap melakukan perlawanan dengan mengangket KPK. Mereka mencoba mengintervensi agar KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus partai Hanura, Miryam S Haryani. Namun, sebagai lembaga Non-pemerintah yang independen, KPK tetap menolak karena itu masuk ranah pro justitia.
Kita masyarakat, dibuat bertanya-tanya, apakah pansus hak angket yang ditujuhkan pada KPK bukanlah bentuk pelemahan? Bagi banyak pihak, pansus hak angket dinilai bagian dari pelemahan lembaga anti-rasuah, KPK. Suara para anggota DPR yang menentang KPK selalu bergemuruh, “bubarkan saja KPK” kata mereka.
Kelakuan para anggota DPR yang terhormat itu terlihat jelas saat sebagian anggotanya, ramai-ramai menyerang KPK lewat hak angket, yang dianggap membela teman-teman sejawat, “teman bela teman” sesama anggota DPR. Itu juga terlihat saat anggota pansus hak angket mengunjungi lapas Sukamiskin, meminta informasi kepada para koruptor terkait dengan langka KPK selama ini. DPR dinilai, sengaja melakukan itu untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan KPK.
Apa yang dilakukan sebagian anggota DPR dalam mengangket KPK bertentangan dengan yang diharapkan publik. Masyarakat jelas-jelas dengan tegas menolak hak angket tersebut, karena dianggap melemahkan bukan menguatkan. DPR sebagai wakil rakyat, seharusnya bekerja sesuai tugas dan wewenangnya; menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat bukan sebaliknya. Selain itu, DPR juga harus menguatkan lembaga KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Namun, apakah mungkin dilakukan, mengingat banyak anggota DPR selama ini menjadi pasien KPK! Kepercayaan publik sudah tercoreng pada anggota DPR, karena banyak para politikus disenayan yang tertangkap korupsi. Hasil survey yang dirilis Global Corruption Barometer (GCB) 2017 yang diterbitkan Transparency International Indonesia (TII), menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Ada sekitar 54 persen menilai, lembaga DPR yang mewakili rakyat disenayan dianggap sebagai lembaga terkorup dimata publik.
Polemik pansus hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK sangat menguras tenaga dan pikiran anak bangsa untuk saling menghujat, yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat. Belum selesai pansus, polemik baru muncul lagi―terkait dengan pembentukan densus tipikor yang  dianggap terburu-buru. Untuk apa dibentuk densus tipikor, selama kinerja KPK dalam memberantas korupsi masih dipercaya publik. Apakah ini bukan bentuk pembunuhan baru, kepada lembaga anti-rasuah tersebut!
Pembentukan densus tipikor diwacanakan saat “ribut-ribut” DPR dengan KPK, terkait dengan pansus hak angket. Sebagian anggota DPR Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi. Alasannya, KPK selama ini dinilai anggota pansus hak angket sebagai lembaga yang banyak melakukan pelanggaran dalam proses penyidikan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik korupsi. Dari hal itu, beberapa anggota DPR terlihat ngotot agar densus tipikor segera dibentuk. Mereka seperti ingin menyingkirkan peran KPK secara pelan-pelan dalam membasmi koruptor.
Inilah yang dikhawatirkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto menduga, pembentukan densus tipikor hanyalah bagian dari skenario DPR untuk melemahkan KPK, lalu pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk membubarkan KPK (Kompas.com). Ludwig Von Mises pernah menulis dalam bukunya, Liberalism: In the Classical Tradition; katanya, biasanya kalau orang-orang Perancis biasa berbicara tentang “membunuh dengan ejekan.”
Memang kelihatannya, kita sedang menyaksikan sebuah parodi pertunjukan, bagaimana agar KPK itu dibunuh, ‘dibubarkan dengan cara halus’. Mereka terlihat gagap, seolah tak terima, lalu dilingkupi oleh rasa kecemasan, karena KPK telah banyak melakukan OTT pada para pejabat di negeri ini. Para anggota DPR itu terlihat frustasi, bahkan dengan mulut berbusa mengatakan, KPK telah gagal memberantas korupsi karena masifnya penangkapan koruptor. Apakah itu bisa dikatakan gagal? Atau para DPR yang terhormat itu yang gagal paham!
Kompleks Fourier
Apa itu kompleks Fourier?
Kompleks Fourier pertama kali diperkenalkan oleh Ludwig Von Mises, pemikir liberalisme dalam bukunya berjudul Liberalism: In the Classical Tradition. Fourier diambil dari nama seorang pemikir sosialis Perancis bernama Francois Marie Charles Fourier.
Charle Fourier (1772-1837) merupakan filsuf Perancis dan pemikir sosialis yang berpengaruh dan dikenal paling utopis. Wikipedia mencatat, sebagian pandangan sosial dan moralnya, dianggap radikal pada masanya dan menjadi arus utama pemikiran dalam masyarakat modern. Ia dikenal sebagai pemikir sosialisme utopis―dimana semua pandangan dan pemikirannya bersifat angan-angan dan terlalu naif. Idealisme pemikiran sosialisme utopianya dianggap terlalu tinggi, dan secara teoritis-praktis tidak bisa direalisasikan atau bisa tapi selalu layu sebelum berkembang.
Fourier adalah orang yang paling getol menolak semua tentang revolusi industri. Ia mencoba membuat berbagai pendapat fantastis tentang dunia yang ideal diimpikan selama hidupnya. Dalam pemikirannya, ia mencoba menganjurkan agar berdirinya unit-unit produksi “falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan alat-alat produksi secara bersama-sama. Namun, bagi pemikir liberalisme pandangan-pandangan itu hanya menghayalkan bentuk suatu komunitas ideal―sebuah pandangan yang berada dalam angan-angan yang sulit untuk diwujudkan.
Dalam konteks Ludwig, pandangan-pandangan pemikiran yang dibangun oleh para pemikir sosialisme didasari atas oposisi terhadap liberalisme. Bagi Ludwig, oposisi yang dibangun itu tidak lahir dari nalar, tetapi dari sikap mental patologis―dari kebencian dan kondisi neurasthenia. Neurasthenia adalah istilah psiko-patologis yang digunakan George Miller 1869, yang mengambarkan kondisi yang ditandai oleh kelelahan, kecemasan, sakit kepala, neuralgia (sakit saraf dan depresi) sebagai bagian dari kompleks Fourier.
DPR Yang Neurotik
Kegencaran sebagian anggota DPR menggulirkan pansus hak angket pada KPK terlihat sebagai upaya pelemahan bukan penguatan. Pansus tersebut sebagai bentuk upaya perlawanan, setelah Miryam S Haryani menyebut nama-nama mereka. Ada ketakutan dan kecemasan yang dialami anggota DPR. Wacana penguatan yang mereka lontarkan sering tidak masuk akal atau berkelainan dengan apa yang mereka lakukan. Yang terlihat justru ketidaksukaan terhadap lembaga KPK, lalu membangun oposisi dengan mendesak Polri untuk membentuk densus anti-korupsi.
Opini yang dibangun oleh DPR untuk menguatkan lembaga KPK selama ini hanyalah, meminjam Ludwig, sebuah perlindungan dibawah “kebohongan yang menyelamatkan.” Pandangan mereka terlihat tidak lahir dari nalar tapi lebih kepada adanya sikap mental patologis dan kebencian terhadap peran lembaga KPK. Kadang yang mereka tawarkan tidak rasional dan relaistis. Mereka seperti terlihat sedang dilanda kecemasan, ketakutan, terserang neurotik (sakit saraf dan depresi) alias terkena kompleks Fourier.
Ludwig menggambarkan dengan jelas bagaimana perilaku kehidupan seseorang yang terserang neurotik. Ludwig menulis, para penderita neurotik tidak dapat menghadapi kenyataan hidup, yang terlalu liar, kasar dan dangkal. Berbeda dengan orang sehat, orang yang terserang neurotik, tidak memiliki kemampuan untuk melanjutkan hidup terlepas dari apa pun agar hidup mereka menjadi tertahankan. Mereka selalu berlindung di balik delusi, dimana menurut Freud; delusi merupakan sesuatu kehidupan yang didambakan, semacam hiburan yang memiliki ciri-ciri penolakan terhadap serangan logika dan realitas.
Tidak jauh berbeda, apa yang di alami sebagian anggota DPR dengan apa yang digambarkan oleh Ludwig. Disaat lembaga KPK dengan masif menangkap para penculik uang negara, DPR seolah tidak menerima kenyataan itu, yang lalu diliputi kecemasan dan ketakutan bahwa langkah KPK dapat menganggu kehidupan mereka. Mereka selalu berlindung dibalik delusi, apa yang dilakukan KPK adalah ancaman dan serangan. Yang mereka inginkan selama ini, sebuah kehidupan di negeri Cockaigne; negeri dongeng pada abad pertengahan, tempat yang penuh dengan segala macam kemewahan, dimana kenyamanan dan kesenangan selalu tersedia.
Dalam kehidupan para penderita neurotik yang berlindung dibawah“kebohongan yang menyelamatkan” itu tidak pernah melihat atau mengintropeksi diri tentang kegagalannya, apa yang telah mereka kerjakan, tetapi mendakwai seseorang tentang keberhasilan atau menawarkan kesuksesan dimasa depan. Dalam kasus DPR, mereka tak pernah melihat, bagaimana pekerjaan mereka selama ini; sudah berapa Undang-undang yang mereka buat, bagaimana pengawasan mereka, apakah janji mereka sudah dipenuhi pada masa kampanye atau tidak.
Yang terlihat menyerang lembaga lain, memberikan keyakinan tentang perbaikan KPK dimasa depan. Dan bagi DPR, penangkapan masif para koruptor yang dilakukan KPK bukan keberhasilan, tetapi bentuk dari kegagalan dari pemberantasan korupsi. Bagi orang-orang yang terhormat itu, seharusnya yang terjadi, para maling uang negara lebih sedikit, bukan malah tambah banyak. 
Hal ini tentu bertentangan dengan logika, sama sekali tidak rasional dan realistis. Apakah KPK yang perlu disalahkan atau seharusnya sistem pemilu kita yang perlu dibenahi! Mengapa bukan partai yang harus mendapat perbaikan, karena selama ini kader-kadernya banyak yang korup. Mengapa bukan moral mereka yang harus didakwahi, karena apa yang mereka perbuat merugikan para petani, buruh dan para nelayan! Mereka miskin bukan karena malas, tetapi akibat perbuatan korup para pejabat negara.
Sangat sulit memang, untuk mengobati orang-orang yang terserang neurotik. Berbeda halnya dengan orang-orang yang terserang oleh rasa tidak suka dengan lembaga KPK, tentu ini bisa diatasi dengan argumen rasional. Tidak sulit untuk menjelaskan pada orang yang terserang rasa kebencian, bahwa yang mereka lakukan seharusnya bukan menyerang atau memperburuk lembaga lain, tetapi memperbaiki lembaga diri sendiri. Sementara untuk mengobati penyakit neurotik, harus lahir dari kesadaran lembaga, bukan mencari kambing hitam, tetapi harus memahami hukum dan dasar kerjasama yang ada.
Dan pada akhirnya memang, semua akibat ulah manusia yang selalu terobsesi dengan kuasa. Kekuasaan DPR untuk melakukan pansus hak angket, tidak bisa di intervensi meskipun itu harus menabrak hukum. Itu kuasa mereka. Itu wewenang mereka.
Tapi, dengan kekuasaan yang tak terkontrol itu, justru akan mengarah pada kejahatan yang masif─yang akan menimbulkan kesengsaraan bagi banyak pihak. Mengutip Jacob Burckhard “ bahwa kekuasaan adalah kejahatan itu sendiri, tidak penting siapa yang menggunakannya.” Demokrasi yang dipercaya memegang kekuasaan tertinggi atas pemerintahan dengan mudah akan terdorong ke arah ekes berlebihan. Inilah yang dikhawatirkan.
Kedepan, kita akan melihat, bagaimana jika densus tipikor akan terbentuk. Apakah ini akan terjadi pergesekan dalam hal pemberantasan korupsi, yang lalu akan melemahkan peran KPK bahkan membubarkannya? Entahlah. Semoga lembaga lain tidak terserang penyakit aneh, yang lalu menyerang dan membunuh KPK dengan cara pelan-pelan.

                                                                                Laode Halaidin
                                                                                Kendari, 14 Oktober 2017

14 Oktober 2017

Saat Film G30S/PKI, Ditonton Anak-Anak Desa

Anak-anak yang menonton film G30S/PKI
Malam itu, tidak terlihat seperti malam biasanya. Banyak, dari orang tua sampai anak-anak, memadati jalan lorong yang berlubang dan berkerikil. Namanya kampung, biasanya kalau sudah pukul 20.00 malam, sepihnya minta ampun. Yang terdengar hanya suara burung hantu dan para kelelawar yang berburu mencari pisang masak. Warga kampung memilih tidur, besoknya mau kehutan, berburu ayam hutan, merotan atau pergi menyadap pohon enau.
Para warga kampung itu terlihat antusias, sambil berteriak-teriak.
Maimo.....maimo...dokalamana (bahasa Muna), dengan suara keras.
“Ada apa itu bro”? tanyaku pada teman.
Maklum. Dikampung kalau sudah berteriak-teriak pasti ada kejadian. Pertama, ada orang-orang mabuk yang berkelahi. Kejadian ini akan mengundang banyak orang untuk pergi melihat, menjadi penonton. Kedua, para pencuri yang ketangkap, apakah itu pencuri ayam, atau pencuri harta benda seperti uang dan yang lainnya. Ini juga akan mengundang banyak orang, bukan melihat tapi digebukin sampai benjol. Ketiga, panggilan untuk merapat minum kameko (berasal dari pohon enau). Jangan tanya, kalau anak-anak muda dikampung dipanggil minum kameko, itu masuk nomor wahid. Rata-rata anak-anak mudanya peminum. Bahkan masing-masing diatas rumahnya menyimpan satu jeregen.
“Biasa bro. Malam ini ada pemutaran film G30S/PKI. Kemarin malam kan, di desa tetangga sebelah. Sekarang giliran disini,” seorang teman menjelaskan.
Pemutaran film G30S/PKI kali ini bukan saja diputar dilingkungan TNI sendiri, tetapi menyasar ke desa-desa. Ini mengundang tanya saya. Mengapa harus diputar di desa-desa, lalu kemudian menyasar banyak anak-anak kecil, anak sekolah dasar dan menengah. Yang menghawatirkan adalah akan adanya mengundang kebencian para pemuda-pemudi terhadap eks PKI.
Kalau mau meluruskan sejarah, apakah harus dengan mempertontonkan atau memutar film itu ke desa-desa? Biarkan para peneliti sejarah yang meluruskannya. Bukan juga pihak TNI sendiri. Tetapi semua harus dilibatkan.
Pemutaran film ini adalah bentuk dari propaganda, untuk mempengaruhi anak-anak muda di desa-di desa, untuk membenci PKI. Bahwa PKI adalah dalang kekacuan di negeri ini. Bahwa PKI adalah pembunuh keji para jendral-jendral.
Etis...tenang dulu bro. Saya bukan pro PKI. Saya adalah pembenci ideologi yang radikalisme, yang menggunakan dengan cara-cara kekerasan.
Lihat ada juga ceweknya
Hal ini terbukti saat saya hendak pergi melihat para warga menonton film tersebut. Mereka berteriak-teriak, sambil mengucapkan:

“Mari kita nonton PKI.....kita nonton PKI, PKI yang jahat, pembunuh,” kata seorang pemuda itu.
Masalahnya, dikampung-kampung sebelah ada keluarga mantan-mantan eks PKI. Kita dapat membayangkan, para pemuda habis menonton film tersebut lalu menenggak kameko. Bisa saja mereka menyerang rumah para eks mantan keluarga PKI. Ini yang kita khawatirkan.
Saat saya tiba bersama dengan teman-teman, yang terlihat kebanyakan menonton, ternyata anak-anak kecil. Mereka duduk didepan, sambil memelototi para jendral yang dibuang ke sumur lubang buaya.
Terdengar suara anak kecil yang bertanya pada ibunya:
“Ma, namanya sumur lubang buaya ya. Ia nak, kata ibunya. Berarti didalam ada buayanya dong. Memang buaya, bisa hidup didalam sumur. Yang saya tau tidak. Buaya hanya bisa hidup di danau, seperti di Lawulamoni. Ia kan Ma” ibunya mengangguk, para penonton tertawa.
Hahahaha.......

                                                                                             Laode Halaidin
                                                                                             Kendari, 15/10/2017

12 Oktober 2017

Perampasan Tanah: Fakta Lain Konflik Rohingya, Indonesia?

Sumber Gambar: Kumparan.com

DERASNYA informasi soal rohingya beberapa bulan terkahir ini, membuat banyak masyarakat dunia bereaksi. Konflik Rohingya saat itu tengah menjadi sorotan dunia internaisonal, termasuk Indonesia. Banyak dunia mendesak Indonesia, untuk mengambil peran dalam menyelesaikan konflik Rohingya. Sementara di Indonesia sendiri, banyak masyarakat yang mencerca pemerintah karena dianggap tak mampu menyelesaikan permasalahan rohingya yang mayoritas beragama muslim itu. Selain itu, ada juga masyarakat yang mendesak agar pemerintah mengusir Duta Besar Myanmar di Jakarta.

Desakan-desakan itu membuat pemerintah mengambil langka diplomatik, untuk turun tangan menyelesaikan konflik rohingya. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, langsung bertolak di Myanmar, mencoba berdialog dengan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi. Pada pertemuan itu, menteri Retno, menekankan 4+1 dalam menyelesaikan konflik di Rakhine.
Usulan 4+1 itu yakni (1) mengembalikan stabilitas dan keamanan, (2) menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, (3) perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine tanpa memandang suku dan agama, (4) pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan. Sementara elemen +1-nya yaitu terkait dengan pentingnya pelaksanaan rekomendasi laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine yang dipimpin oleh Kofi Annan. Langkah diplomatik ini, mendapat penghargaan yang luar biasa dari pihak PBB dan di sejumlah negara.
Konflik yang terjadi di negara bagian Rakhine bagi sebagian media arus utama dipandang sebagai konflik agama atau etnis. Mungkin pemerintah Indonesia juga memahaminya demikian. Ada pembatasan bahwa konflik tersebut hanya sebagai ciri dan penganiayaan terhadap warga Rohingya, yang beragama mayoritas Islam. Human Rights Watch (HRW) mengambarkan kekerasan terhadap warga Rohingya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang berujung pada pembersihan etnis tertentu atau disebut sebagai genosida.
Namun, benarkah kekerasan Rohingya bagian dari konflik agama atau etnis? Sebuah tulisan di The Guardian, yang ditulis Saskia Sassen dengan judul Is Rohingya persecution caused by business interest rather than religion? menemukan fakta lain. Seperti yang dimuat di Koran Sulindo, profesor di sosiologi di Universitas Columbia itu berpendapat bahwa agama dan etnisitas boleh jadi hanya bagian dari apa yang terjadi saat ini. Saskia Sassen menulis, dalam dua dekade terakhir telah terjadi peningkatan akuisisi perusahaan secara besar-besaran di seluruh dunia baik pertambangan, kayu, pertanian maupun air.
Perubahan Undang-undang tentang tanah yang terjadi di Myanmar membuka jalan atas masifnya perampasan tanah yang ada di pedesaan. Perusahaan diberikan keistimewaan menguasai tanah dalam skala besar. Sejak 1990-an, militer Myanmar telah menguasai tanah-tanah secara luas tanpa ganti rugi yang jelas. Dibawah tekanan militer, perampasan tanah semakin masif terjadi, yang dilakukan dengan todongan senjata. Kaum tani kemudian memprotes atas perampasan tanah tersebut.
Laporan Departemen Pertanian Myanmar semakin menguatkan anggapan itu. Sejak tahun 2010, sekitar 216 perusahaan menguasai sekitar 1,75 juta hektar lahan, 708.200 hektar merupakan lahan dalam bentuk konsesi negara, tulis Brian. Tanah-tanah itu selain diambil militer untuk kamp dan akses tentara, juga diambil untuk proyek komersial yang dijalankan dan berhubungan kepentingan militer. Hal tersebut menyebabkan adanya penyempitan lahan yang dikuasai oleh kaum tani yang kemudian memicu perlawanan.
Sementara itu, badan pemerintah, terutama pihak militer menangkapi kaum tani yang dianggap melawan, menindaknya dengan kekerasan. Aktivis petani ditangkapi dan dipenjarakan. Saat konflik Rohingya pecah pada tahun 2012, lahan yang dipergunakan untuk mega-proyek meningkat 170 persen antara 2010 sampai dengan tahun 2013. Sassen beranggapan dalam tulisannya bahwa “berdasarkan itu, kekerasan yang meningkat tajam terhadap suku Rohingya dan juga kelompok minoritas lainnya mungkin saja disebebkan kepentingan ekonomi militer, bukan masalah agama dan etnisitas.”
Tulisan Saskia Sassen itu, mendapat dukungan dari Brian McCartan, yang ditulis di Cetri.be dengan tulisan, Myanmar: Land Grabbing As Big Business. Bagi Brian, perubahan undang-undang yang tidak memadai telah membuka daerah di Myanmar dengan merajalela dirampas oleh pengusaha yang tidak bermoral dan terhubung dengan baik yang mengantisipasi ledakan investasi dan properti. Jika tidak diantisipasi, hal tersebut berpotensi dapat merongrong proses reformasi negara secara luas dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Saskia Sassen dan Brian McCartan telah mengulik fakta lain dari kekerasan Rohingya. Mereka menemukan bahwa perampasan tanah yang dilakukan oleh militer merupakan fakta, bagian dari kekerasan, yang mungkin sebagian orang mengabaikannya. Perebutan lahan telah menjadi pemicu dari konflik tersebut. “Dengan harapan baru untuk kebangkitan ekonomi dan kenaikan harga properti yang dipicu oleh pemerintahan reformis Thein Sein, perebutan lahan terjadi dibanyak wilayah dan juga meningkat diwilayah tengah dan negara bagian Rakhine. Perebutan lahan ini memaksa petani meninggalkan tanah mereka untuk kepentingan agribisnis komersial, proyek infrastruktur, pengembangan pariwisata, fasilitas industri dan jaringan pipa gas,” tulis Brian.
Lembaga Hak Asasi Manusia sejak tahun 1990 seperti Karen Human Rights Group (KHRG), the Shan Human Rights Foundation (SHRF), the Human Rights Foundation of Monland (HURFOM), dan Earth Rights International (ERI), telah banyak mendokumentasikan penyitaan-penyitaan tanah tersebut. Di negara bagian Rakhine perampasan tanah meningkat dengan pesat. Tanah-tanah tersebut digunakan untuk kepentingan proyek, yang didukung oleh pihak militer.
Pada tahun 2013 saja misalnya, proyek pipa gas mulai beroperasi dengan kapasitas 400 ribu barrel per hari. Kepemilikan proyek tersebut dikelola oleh perusahaan asal Tiongkok, India, Korea dan Myanmar sendiri. Banyaknya perusahaan swasta asing tersebut, membuat pemerintah Myanmar menyediakan banyak tanah, menyokong para pemodal besar untuk kepentingan bisnis. Kebijakan ini membuat perlawanan warga rohingya terutama dari pihak ARSA dan Arakan Independen Army yang beragama Budha.
Bagi Saskia Sassen, seperti dikutip Koran Sulindo, konflik yang terjadi di Rakhine memiliki dua fungsi yang tidak terencana, yakni (1) penganiayaan merupakan cara untuk mengusir mereka dari lahan dan sumber kehidupan mereka. Caranya dengan membakar rumah mereka sehingga warga Rohingya terpaksa melarikan diri dan meninggalkan rumah mereka, (2) dengan mengadu domba rakyat dengan menekankan perbedaan agama. Tujuannya agar rakyat berkonflik dan melupakan perbuatan negara kepada rakyat.
Lebih lanjut Sassen menulis, “jutaan kaum tani kecil yang terusir dari tanahnya merupakan korban dari kebijakan rezim sehingga agak mengherankan ketika pengamat dan pemerhati HAM lebih fokus pada agama. Padahal, sepertiga dari luas hutan Myanmar telah hilang.”
Melihat Indonesia
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Kejadian di negara bagian Rakhine, memang sulit untuk tidak membandingkannya dengan apa yang terjadi di Indonesia. Tanah, dijadikan sebagai bagian dari kehidupan mereka. Perampasan tanah terhadap petani, sama halnya dengan merampas kehidupan petani itu sendiri.
Ketika diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960, konflik-konflik yang terjadi antara petani miskin, petani kaya, buruh tani dan para pemodal memperoleh legitimasi hukum. Tetapi tahun 1963 dan 1964, kejadiannya semakin rumit saat pelaksanaan undang-undang tersebut. Seperti yang dikatakan dalam buku Noer Fauzi Rahman, “Petani dan Penguasa”, alasannya adalah berupa pengelolaan administrasi yang buruk, korupsi dan oposisi dari pihak tuan-tuan tanah dalam bentuk manipulasi.
Kebijakan politik agraria yang dibangun oleh rezim orde baru─yang merupakan bagian dari otoritarianisme─menganggap Land Reform hanyalah permasalahan teknis belaka. Bagi Winardi, 1993, pemerintah orde baru tidak menganggap masalah tanah sebagai dasar pembangunan, melainkan tanah hanya menjadi masalah rutin birokrasi pembangunan. Akibatnya, pengurusan tanah tidak berjalan dengan baik, bahkan pada tingkat pedesaan keterlibatan militer semakin mempersempit partisipasi petani dalam program Land Reform.
Hal tersebut menimbulkan berbagai konflik, akibat hak-hak petani akan tanah terabaikan. Soetrisno menulis, konflik yang terjadi bukan berhubungan dengan internal desa, tetapi eksternal, pihak luar desa yakni para pemodal besar dan pemerintah. Perusahaan perkebunan banyak mengambil alih tanah-tanah yang dikuasai rakyat. Dengan banyaknya investasi modal perkebunan yang masuk, pemerintah orde baru selalu bersedia menyiapkan tanah, menyokong para pemodal bahkan itu harus menggerus kehidupan petani dari tanahnya. Kekuasaan orde baru seringkali melakukan penindasan dengan cara-cara kekerasan (coersion), dan penaklukan dengan cara-cara ideologis (concent) untuk merampas tanah dari petani.
Harapan baru rakyat petani muncul, ketika gerakan demokrasi berhasil menggulingkan rezim Soeharto dari kekuasaanya, tahun 1998. Para petani yang telah dirampas tanahnya, memiliki keberanian untuk menduduki tanah yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan perkebunan. Petani berani memasuki konsesi Hak Pengelolaan Hutan (HPH), tanah konservasi, pertambangan bahkan tanah yang telah selesai masa kontrak Hak Guna Usaha (HGU).
Seperti petani lainnya, petani Indonesia sangat bergantung dengan tanah-tanah yang ada. Harapan yang terbangun kandas setelah perusahaan perkebunan menguasai kembali satu-persatu tanah-tanah, lewat bantuan pemerintah dan militernya. Lewat dana talangan Badan Penyelamatan Perbankan Nasional (BPPN), perusahaan perkebunan kembali memonopoli lahan, yang berlanjut sampai saat ini. Menurut Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA), sebagaimana yang tertulis di Koran Sulindo, hal tersebut terjadi setelah Presiden Abdul Rahman Wahid jatuh, para pengusaha perkebunan di masa rezim Soeharto sukses mengkonsolidasikan diri berkat bantuan Amerika Serikat dan sekutunya.
Akibat sistem ini, kini banyak petani yang tergusur dari kehidupannya. Para petani kemudian melakukan perlawanan akibat ketidakadilan itu. Perlawanan-perlawanan petani di daerah kian menggemah, menolak kerusakan lingkungan serta memperjuangkan lahan mereka yang tergusur akibat ulah kapitalisme. Para pemodal dengan rakusnya, merampas tanah petani untuk kepentingan perkebunan, pertambangan dan pendirian pabrik-pabrik.
Apa yang terjadi dengan petani Sragen, Sunarji adalah puncak gunung es, yang menuntut haknya tas tanah. Akibat penyempitan lahan yang selama ini dikuasai pihak perkebunan, ia bersama 800 petani lainnya mencoba mengerjakan lahan yang telah habis masa HGU-nya oleh PTPN IX. Namun para petani itu, seringkali mengalami intimidasi dan kriminalisasi. Dengan kuasa modal, para petani ditangkapi dan dimasukan di dalam penjara.
Hal lainnya juga, apa yang terjadi dengan petani-petani di Muna, di desa Wantiworo dan Kafofo. Atas dasar investasi dan pembangunan ekonomi, para petani Wantiworo dan Kafofo mengalami ketidakberdayaan, melihat tanah-tanah mereka digusur untuk perkebunan tebu. Bersama dengan elit dan pemerintah desa, perusahaan perkebunan melakukan berbagai manipulasi untuk menguasai lahan-lahan petani. Ada bentuk manipulasi tanda tangan persetujuan, ganti rugi lahan yang tidak jelas serta bentuk intimidasi-intimidasi lainnya.
Bukan tak mungkin, konflik-konflik agraria akan terus berkepanjangan, jika pemerintah abai terhadap permasalahan yang dialami petani. Tanah adalah urat nadi bagi petani, dimana para petani bisa mencari penghidupan, mengelolahnya untuk menghasilkan makanan sehari-hari. Ketimpangan kepemilikan tanah, membuat petani kadang meradang, membuat mereka terus miskin berkepanjangan. Entah sampai kapan, para petani terus berada dalam kungkungan hidup kemiskinan itu.
Meskipun kini Presiden Joko Widodo tengah menjalankan Land Reform, untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, dimana melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Jokowi membagikan 9 juta hektare kepada rakyat petani, namun bagi AGRA program tersebut justru akan menuai banyak masalah. Bagi AGRA, dalam jangka panjang program tersebut justru membuka peluang perampasan tanah karena sertifikasi hanya memudahkan praktik jual-beli tanah yang menguntungkan tuan tanah dan perbankan dengan menyita aset kaum tani. Proyek ini terhubung dengan skema Bank Dunia sebelumnya melalui Land Administration Project, (Koran Sulindo, 18-30, 9/2017, Volume II-No.19).
Kekerasan Rohingya, bukan tanpa arti bagi Indonesia. Bangsa ini tidak bisa menutup mata dan mengabaikan, bahwa konflik yang terjadi di Myanmar merupakan fakta lain dari perampasan tanah. Negara bisa chaos, jika rakyat petani terus dibelenggu dengan kebijakan yang tidak adil dan sewenang-wenang. Hal itu tentu kita tidak inginkan terjadi di negeri yang indah dan kaya ini.
Negara harus memberi kedaulatan kepada petani dan mengelola kekayaan alam bangsa ini untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Saya mengutip tulisan Didit Sidarta di Koran Sulindo “Membiarkan terjadinya ketimpangan dan ketidakadilan penguasaan dan pemilikan tanah bagi sebagian besar masyarakat adalah kesewenang-wenangan. Menutup mata terhadap konflik penguasaan tanah di dalam kawasan hutan yang tak kunjung terselesaikan secara tuntas adalah sikap korup.”
Mari, berbuat sesuatu untuk petani...

                                                                                       L. Halaidin
                                                                                       13/10/2017

14 September 2017

MAHASISWA BARU: Selamat Datang di Kampus Impianmu

Foto dari: Laode Muliadi

WAHAI para mahasiswa/i baru yang gagah, yang cantik, yang kaya, yang miskin, dari kota maupun dari desa. Selamat datang dikampus impianmu. Kampus yang akan menempahmu menjadi manusia intelektual─yang siap menyelami dunia ilmu pengetahuan─atau menempahmu menjadi manusia yang peduli dan peka akan keadaan sosial-lingkunganmu. Atau hanya kampus yang akan menjadikanmu sebagai manusia pencari gelar dan ijazah sarjana dengan IP (Indeks prestasi) yang tinggi.

***
Kampus saat ini, dijadikan hanya semacam ritual perlombaan gaya penampilan maupun prestasi. Juga dijadikan tempat jalan-jalan seperti Mall dengan memamerkan mobil dan pakayan yang mewah sambil selfi-selfi. Di banyak tempat, kita menemukan kampus serupa medan laga dimana pertarungan kalah─menang ditonjolkan. Yang selesai cepat dan ber−IP tinggi adalah mereka para mahasiswa yang dianggap juara. Mereka diapresisasi dengan berbagai macam pujian─mahasiswa/i pintar, cerdas dan lain sebagainya. Sementara para mahasiswa/i yang terkatung-katung─terlambat selesai─bisa di cap sebagai mahasiswa yang malas bahkan bodoh.
Namun, benarkah demikian! Anggapan ini tentu salah kaprah. Tengoklah mereka para tokoh, cendekiawan, penemu hingga aktor, dimana kuliahnya pernah gagal namun karirnya sangat gemilang. Mereka tidak bersandar pada IP tinggi, tetapi keuletan dan kegigihanlah yang membawah mereka pada keberhasilan. Kampus, mereka jadikan sebagai pengujian terhadap mimpi-mimpi dan nyali untuk berpetualang dalam mencari pengalaman hidup.
Dalam memperdalam pengetahuan, jalan tidak hanya berpusat pada proses dibangku kuliah, mendengarkan penyampaian dosen. Mahasiswa dapat mengambil jalan tengah, menempah diri dengan membaca banyak buku, diskusi dan berorganisasi. Jalan ini ibarat berupa sangkar, yang akan menguji idealisme dan keberanian dalam mengarungi jalan panjang. Disana para mahasiswa akan dilatih, diuji tentang kepekaan, berpolemik serta melawan apa yang dianggap menyimpang terhadap keadaan sekitar.
Di organisasi, kita akan berguru dengan segala guru kehidupan. Apa yang kamu dapatkan di organisasi tidak didapatkan dibangku kuliah. Menolak korupsi, membela petani yang tertindas, menyuarakan ketidakadilan serta pelanggaran-pelanggaran HAM dan menolak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para korporasi perkebunan. Semua tidak didapatkan dibangku kuliah. Tak ada mata kuliah yang terkait dengan hal itu. Hanya organisasilah yang membukakan pintu selebar-lebarnya, untuk mendapatkan pengetahuan itu semua. Diorganisasi, para mahasiswa akan terlatih dalam memimpin, membangun kepekaan, melindungi petani yang tertindas serta membangun solidaritas antar sesama aktivis.
Maka biarkanlah dirimu ter─ramu dalam berbagai macam aktivitas. Engkau akan tersesat seperti di gurun pasir─namun pada jalan yang benar. Di organisasi, mahasiswa/i tidak diajarkan untuk mencari IP tinggi, tetapi pengalaman sebagai bekal untuk menempuh jalan hidup yang sesungguhnya. Jalan, yang penuh dengan liku-liku, tantangan serta peluh-keringat bahkan darah. Itulah mahasiswa yang sesungguhnya, membangun kesadaran lewat realitas sosial, membumikan gagasan lewat dialog dan tulisan. Bukan sebaliknya; pergi, duduk manis, selfie-selfie, jalan-jalan dan pulang dikamar. Bukan juga memperbanyak koleksi sepatu, kosmetik, jaket kulit, Hp Android dan juga koleksi cowok-cewek, tetapi perbanyaklah koleksi buku-buku bacaan.
Dari itu semua, mahasiswa/i akan berbauran dengan banyak kenangan; manis ataupun pahit. Kenangan saat melawan elit-elit penguasa desa, aparat keamanan, menentang keputusan yang tidak adil dan sewenang-wenang, bahkan membangkang pada kebijakan yang merugikan rakyat petani. Juga kenangan saat berani mengoleksi berbagai macam buku dengan keterbatasan uang. Setidaknya, dari pergumulan itu, mahasiswa/i berani bersikap, mengambil posisi dengan pendirian teguh, menghargai kebebasan berpendapat dan tak gampang lesu dengan keterbatasan keadaan.
Pada konteks ini, organisasi dapat mengajarkan mahasiswa/i bahwa kebenaran itu bukan cuman ilusi. Ia ada dan berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat, meskipun sering tertutupi oleh berbagai macam kepalsuan. Mahasiswa/i diajarkan untuk selalu menyelidiki dan mencurigai, dengan menajamkan logika pemikiran. Hal itu akan membawamu pada keyakinan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Engakau akan menemukan keberpihakan yang benar saat para petani kita dizalimi, tidak membenarkan mereka yang memberikan kebijakan pada rakyat miskin yang justru ditindas. Dengan organisasi, engkau akan mengerti bahwa hidup itu adalah sebuah pertalian yang terus jalin-menjalin; masih banyak yang membutuhkan uluran tangan, akibat kehidupan yang terampas, bukan monoton; kawin, beranak, cari makan lalu mati.
***
Wahai mahasiwa baru, yang masih bersemangat tinggi. Engkau yang masih polos dalam menyikapi keadaan bangsamu. Apakah engkau percaya dengan himbauanku ini! Memang tak mudah saya membangun kepercayaan ini padamu dan tak berhak menuntut agar engkau percaya padaku. Dari kampung, engkau sudah dituntut bagaimana menjadi mahasiswa yang baik, soleh dan pintar; rajin ke kampus, dapat nilai baik, lulus dengan cepat, lalu dapat gelar sarjana. Pikiran itu sudah engkau bawah jauh-jauh datang dari desa ke kota untuk kuliah dikampus impian. Harapanmu hanya satu, mengondol ijazah sarjana lalu ingin meraih kesuksesan.
Tetapi, asal kau tau, kampus tidak menyediakan bahkan tidak memfasilitasi apa yang engkau mau─menyiapkan kesuksesan. Kampus hanya menyiapkan selembar ijazah, lalu membiarkan engkau lalu-lalang dalam lalulintas kehidupan. Selebihnya, dirimulah yang menentukan dimana titik keberhasilanmu. Tengoklah, berapa juta jumlah sarjana yang gelisah, akibat tak tau arah akan hendak kemana. Tengoklah, berapa juta jumlah sarjana yang bingung, karena tak kunjung mendapat pekerjaan dan kekayaan. Membangun usaha, tak ada modal. Tes PNS pun masih gagal, karena banyak oknum yang bermain curang.
Lalu, engkau akan termenung, menyalakan diri sendiri. Entah hendak berbuat apa lagi dikehidupan ini.
Inilah akibat dari kampus hari ini, yang seolah-olah mendoktrinkan mahasiswa bagaimana agar mendapatkan uang secara cepat. Mau terima uang tiap bulan, sambil jalan-jalan ke Mall maka jadilah PNS, mau jadi orang terkenal dengan jabatan maka jadilah politisi, mau kaya raya, jadi konglomerat maka jadilah pengusaha dan lain-lain.
Kampus seolah mengajarkan engkau ilmu kesuksesan, bukan sebuah pertualangan dalam melawan badai kehidupan. Bukan mengajarkan engkau untuk membangun kepekaan terhadap realitas sosial, tetapi mengajarkan agar engkau menjadi manusia sukses meskipun itu menerobos aturan. Seolah-olah kampus menginginkan engkau menjadi manusia yang terkenal dan punya banyak kekayaan. Maka tak heran, kampus dipoles, dengan membangun gedung-gedung megah bak istana, tapi lupa membangun gedung perpustakaan sebagai taman surga pengetahuan.
Maka perhatikanlah mereka yang kuliahnya berhasil, yang ber-IP tinggi. Mereka mendapat kekayaan besar dan punya jabatan yang terhormat. Apakah engkau dalam hidupmu hanya menginginkan yang demikian! Sungguh pendek pemikiranmu, duhai para mahasiswa baru. Apakah engkau ingin menjalani kuliahmu datar-datar saja, tak memilih sibuk dalam dunia aktivis, agar cepat meraih kesuksesan yang kamu inginkan! Sungguh, hidupmu berada dalam fatamorgana. Engkau hadir untuk dirimu sendiri, bukan hadir untuk semua orang yang membutuhkanmu.
Apakah engkau tak pernah melihat para petani kelapa sawit yang hak-haknya dirampas dan dipermainkan secara licik oleh perusahaan perkebunan? Apakah engkau tak pernah melihat para politisi yang membuat aturan dengan seenak perutnya sendiri? Apakah engkau tak pernah melihat kepala daerah kongkalingkong membagi-bagi yang rakyat? Apakah juga engkau tak melihat bagaimana para penegak hukum memperjual belikan perkara? Apakah matamu dan nuranimu tertutup, saat elit-elit desa mencaplok dana desa? Sungguh, ini merupakan kondisi yang sangat berbahaya untuk bangsa ini jika engkau menutup mata. Lihatlah mereka, menari-nari dalam istana kemegahan, sementara masyarakat petani kita menangis histeris dalam gubuk tak beratap.
Wahai mahasiswa baru penerus bangsa. Para pendiri bangsa ini sangat berharap pada generasi muda sepertimu untuk melanjutkan kepemimpinan. Engkaulah harapan masa depan untuk membangun bangsa ini. Saat para pejabat kita sibuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dengan cara korupsi, maka niatkanlah dalam hatimu bahwa generasimu tak akan melakukan yang demikian. Jauhilah perilaku kotor yang merugikan masyarakat miskin. Saat para korporasi mengusir petani dari tanah tumpah darahnya, maka lawanlah. Jangan biarkan para korporasi menindas para petani kita. Engaku dan kita semua hidup dari keringat mereka.
Tak apa jika amarahmu berkobar saat melihat kesewenang-wenangan dan ketidakadilan terjadi dikehidupan masyarakat. Tak apa jika engkau membela mereka dengan gigih dan berani sampai dara membuncah dan berakhir dipenjarah. Jalanmu tidak salah. Justru itulah jalan yang benar sebagai generasi muda. Tidak diam saat melihat ketidakadilan membelenggu hidup petani kita. Itulah jejak langka generasi muda yang harus diambil. Bukan berdiam diri dan hanya mengejar IP tinggi dan gelar. Tetapi berani bersikap, memperjuangkan yang benar.
Menarilah dikampus impianmu itu. Kampus yang membawamu pada pertualangan dan perjumpaan dengan masaalah. Kampus itu kelak akan membentukmu menjadi pribadi yang tangguh ketika berbenturan dengan apapun. Kebohongan, kriminalisasi, manipulatif dan segala bentuk kepalsuan. Engkau terseleksi dari segala empati, yang kemudian membentuk dirimu menjadi manusia yang peka dan tersentuh. Dari sini, engkau tidak akan menjual kebenaran demi kerakusan segelintir elit di bangsa ini.
    
                                                                                    Kendari, 15-09-2017
                                                                                    Laode Halaidin