Kisah Seorang Nelayan di Purirano

Ini adalah cerita saat saya bertemu dengan nelayan di purirano. Keadaan mereka penuh dengan ketidakadilan.

Kenangan di Puncak Terindah Buton Selatan

Ini adalah bentuk penghayatan, akan indahnya alam. Olehnya itu, alam harus dijaga dengan baik agar kita hidup dalam penuh damai dan tentram.

Menggeluti Ilmu di Perguruan Tinggi

Bersama dengan ilmu pengetahuan kita dapat maju, bergerak dan bersaing dengan pihak-pihak lain. Mari, kita dahulukan pendidikan kita.

Sebuah Perjalanan di Muna Barat

Kami mencari keadilan atas masyarakat yang selama ini teralienasi. Lahan-lahan mereka dipermainkan oleh elit-elit desa, mengeruk keuntungan dengan membodohi masyarakat. Kami menolak dan melawan.

Mencari Keindahan di Danau Maleura

Di danau ini, ada panorama keindahan, yang membuat pengunjung sangat menikmati suasana. Hawa dingin dan air yang jernih dan terdapat banyaknya gua-gua. Ini keren kan. Adanya hanya di Muna.

14 Oktober 2017

Saat Film G30S/PKI, Ditonton Anak-Anak Desa

Anak-anak yang menonton film G30S/PKI
Malam itu, tidak terlihat seperti malam biasanya. Banyak, dari orang tua sampai anak-anak, memadati jalan lorong yang berlubang dan berkerikil. Namanya kampung, biasanya kalau sudah pukul 20.00 malam, sepihnya minta ampun. Yang terdengar hanya suara burung hantu dan para kelelawar yang berburu mencari pisang masak. Warga kampung memilih tidur, besoknya mau kehutan, berburu ayam hutan, merotan atau pergi menyadap pohon enau.
Para warga kampung itu terlihat antusias, sambil berteriak-teriak.
Maimo.....maimo...dokalamana (bahasa Muna), dengan suara keras.
“Ada apa itu bro”? tanyaku pada teman.
Maklum. Dikampung kalau sudah berteriak-teriak pasti ada kejadian. Pertama, ada orang-orang mabuk yang berkelahi. Kejadian ini akan mengundang banyak orang untuk pergi melihat, menjadi penonton. Kedua, para pencuri yang ketangkap, apakah itu pencuri ayam, atau pencuri harta benda seperti uang dan yang lainnya. Ini juga akan mengundang banyak orang, bukan melihat tapi digebukin sampai benjol. Ketiga, panggilan untuk merapat minum kameko (berasal dari pohon enau). Jangan tanya, kalau anak-anak muda dikampung dipanggil minum kameko, itu masuk nomor wahid. Rata-rata anak-anak mudanya peminum. Bahkan masing-masing diatas rumahnya menyimpan satu jeregen.
“Biasa bro. Malam ini ada pemutaran film G30S/PKI. Kemarin malam kan, di desa tetangga sebelah. Sekarang giliran disini,” seorang teman menjelaskan.
Pemutaran film G30S/PKI kali ini bukan saja diputar dilingkungan TNI sendiri, tetapi menyasar ke desa-desa. Ini mengundang tanya saya. Mengapa harus diputar di desa-desa, lalu kemudian menyasar banyak anak-anak kecil, anak sekolah dasar dan menengah. Yang menghawatirkan adalah akan adanya mengundang kebencian para pemuda-pemudi terhadap eks PKI.
Kalau mau meluruskan sejarah, apakah harus dengan mempertontonkan atau memutar film itu ke desa-desa? Biarkan para peneliti sejarah yang meluruskannya. Bukan juga pihak TNI sendiri. Tetapi semua harus dilibatkan.
Pemutaran film ini adalah bentuk dari propaganda, untuk mempengaruhi anak-anak muda di desa-di desa, untuk membenci PKI. Bahwa PKI adalah dalang kekacuan di negeri ini. Bahwa PKI adalah pembunuh keji para jendral-jendral.
Etis...tenang dulu bro. Saya bukan pro PKI. Saya adalah pembenci ideologi yang radikalisme, yang menggunakan dengan cara-cara kekerasan.
Lihat ada juga ceweknya
Hal ini terbukti saat saya hendak pergi melihat para warga menonton film tersebut. Mereka berteriak-teriak, sambil mengucapkan:

“Mari kita nonton PKI.....kita nonton PKI, PKI yang jahat, pembunuh,” kata seorang pemuda itu.
Masalahnya, dikampung-kampung sebelah ada keluarga mantan-mantan eks PKI. Kita dapat membayangkan, para pemuda habis menonton film tersebut lalu menenggak kameko. Bisa saja mereka menyerang rumah para eks mantan keluarga PKI. Ini yang kita khawatirkan.
Saat saya tiba bersama dengan teman-teman, yang terlihat kebanyakan menonton, ternyata anak-anak kecil. Mereka duduk didepan, sambil memelototi para jendral yang dibuang ke sumur lubang buaya.
Terdengar suara anak kecil yang bertanya pada ibunya:
“Ma, namanya sumur lubang buaya ya. Ia nak, kata ibunya. Berarti didalam ada buayanya dong. Memang buaya, bisa hidup didalam sumur. Yang saya tau tidak. Buaya hanya bisa hidup di danau, seperti di Lawulamoni. Ia kan Ma” ibunya mengangguk, para penonton tertawa.
Hahahaha.......

                                                                                             Laode Halaidin
                                                                                             Kendari, 15/10/2017

12 Oktober 2017

Perampasan Tanah: Fakta Lain Konflik Rohingya, Indonesia?

Sumber Gambar: Kumparan.com

DERASNYA informasi soal rohingya beberapa bulan terkahir ini, membuat banyak masyarakat dunia bereaksi. Konflik Rohingya saat itu tengah menjadi sorotan dunia internaisonal, termasuk Indonesia. Banyak dunia mendesak Indonesia, untuk mengambil peran dalam menyelesaikan konflik Rohingya. Sementara di Indonesia sendiri, banyak masyarakat yang mencerca pemerintah karena dianggap tak mampu menyelesaikan permasalahan rohingya yang mayoritas beragama muslim itu. Selain itu, ada juga masyarakat yang mendesak agar pemerintah mengusir Duta Besar Myanmar di Jakarta.

Desakan-desakan itu membuat pemerintah mengambil langka diplomatik, untuk turun tangan menyelesaikan konflik rohingya. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, langsung bertolak di Myanmar, mencoba berdialog dengan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi. Pada pertemuan itu, menteri Retno, menekankan 4+1 dalam menyelesaikan konflik di Rakhine.
Usulan 4+1 itu yakni (1) mengembalikan stabilitas dan keamanan, (2) menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, (3) perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine tanpa memandang suku dan agama, (4) pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan. Sementara elemen +1-nya yaitu terkait dengan pentingnya pelaksanaan rekomendasi laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine yang dipimpin oleh Kofi Annan. Langkah diplomatik ini, mendapat penghargaan yang luar biasa dari pihak PBB dan di sejumlah negara.
Konflik yang terjadi di negara bagian Rakhine bagi sebagian media arus utama dipandang sebagai konflik agama atau etnis. Mungkin pemerintah Indonesia juga memahaminya demikian. Ada pembatasan bahwa konflik tersebut hanya sebagai ciri dan penganiayaan terhadap warga Rohingya, yang beragama mayoritas Islam. Human Rights Watch (HRW) mengambarkan kekerasan terhadap warga Rohingya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang berujung pada pembersihan etnis tertentu atau disebut sebagai genosida.
Namun, benarkah kekerasan Rohingya bagian dari konflik agama atau etnis? Sebuah tulisan di The Guardian, yang ditulis Saskia Sassen dengan judul Is Rohingya persecution caused by business interest rather than religion? menemukan fakta lain. Seperti yang dimuat di Koran Sulindo, profesor di sosiologi di Universitas Columbia itu berpendapat bahwa agama dan etnisitas boleh jadi hanya bagian dari apa yang terjadi saat ini. Saskia Sassen menulis, dalam dua dekade terakhir telah terjadi peningkatan akuisisi perusahaan secara besar-besaran di seluruh dunia baik pertambangan, kayu, pertanian maupun air.
Perubahan Undang-undang tentang tanah yang terjadi di Myanmar membuka jalan atas masifnya perampasan tanah yang ada di pedesaan. Perusahaan diberikan keistimewaan menguasai tanah dalam skala besar. Sejak 1990-an, militer Myanmar telah menguasai tanah-tanah secara luas tanpa ganti rugi yang jelas. Dibawah tekanan militer, perampasan tanah semakin masif terjadi, yang dilakukan dengan todongan senjata. Kaum tani kemudian memprotes atas perampasan tanah tersebut.
Laporan Departemen Pertanian Myanmar semakin menguatkan anggapan itu. Sejak tahun 2010, sekitar 216 perusahaan menguasai sekitar 1,75 juta hektar lahan, 708.200 hektar merupakan lahan dalam bentuk konsesi negara, tulis Brian. Tanah-tanah itu selain diambil militer untuk kamp dan akses tentara, juga diambil untuk proyek komersial yang dijalankan dan berhubungan kepentingan militer. Hal tersebut menyebabkan adanya penyempitan lahan yang dikuasai oleh kaum tani yang kemudian memicu perlawanan.
Sementara itu, badan pemerintah, terutama pihak militer menangkapi kaum tani yang dianggap melawan, menindaknya dengan kekerasan. Aktivis petani ditangkapi dan dipenjarakan. Saat konflik Rohingya pecah pada tahun 2012, lahan yang dipergunakan untuk mega-proyek meningkat 170 persen antara 2010 sampai dengan tahun 2013. Sassen beranggapan dalam tulisannya bahwa “berdasarkan itu, kekerasan yang meningkat tajam terhadap suku Rohingya dan juga kelompok minoritas lainnya mungkin saja disebebkan kepentingan ekonomi militer, bukan masalah agama dan etnisitas.”
Tulisan Saskia Sassen itu, mendapat dukungan dari Brian McCartan, yang ditulis di Cetri.be dengan tulisan, Myanmar: Land Grabbing As Big Business. Bagi Brian, perubahan undang-undang yang tidak memadai telah membuka daerah di Myanmar dengan merajalela dirampas oleh pengusaha yang tidak bermoral dan terhubung dengan baik yang mengantisipasi ledakan investasi dan properti. Jika tidak diantisipasi, hal tersebut berpotensi dapat merongrong proses reformasi negara secara luas dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Saskia Sassen dan Brian McCartan telah mengulik fakta lain dari kekerasan Rohingya. Mereka menemukan bahwa perampasan tanah yang dilakukan oleh militer merupakan fakta, bagian dari kekerasan, yang mungkin sebagian orang mengabaikannya. Perebutan lahan telah menjadi pemicu dari konflik tersebut. “Dengan harapan baru untuk kebangkitan ekonomi dan kenaikan harga properti yang dipicu oleh pemerintahan reformis Thein Sein, perebutan lahan terjadi dibanyak wilayah dan juga meningkat diwilayah tengah dan negara bagian Rakhine. Perebutan lahan ini memaksa petani meninggalkan tanah mereka untuk kepentingan agribisnis komersial, proyek infrastruktur, pengembangan pariwisata, fasilitas industri dan jaringan pipa gas,” tulis Brian.
Lembaga Hak Asasi Manusia sejak tahun 1990 seperti Karen Human Rights Group (KHRG), the Shan Human Rights Foundation (SHRF), the Human Rights Foundation of Monland (HURFOM), dan Earth Rights International (ERI), telah banyak mendokumentasikan penyitaan-penyitaan tanah tersebut. Di negara bagian Rakhine perampasan tanah meningkat dengan pesat. Tanah-tanah tersebut digunakan untuk kepentingan proyek, yang didukung oleh pihak militer.
Pada tahun 2013 saja misalnya, proyek pipa gas mulai beroperasi dengan kapasitas 400 ribu barrel per hari. Kepemilikan proyek tersebut dikelola oleh perusahaan asal Tiongkok, India, Korea dan Myanmar sendiri. Banyaknya perusahaan swasta asing tersebut, membuat pemerintah Myanmar menyediakan banyak tanah, menyokong para pemodal besar untuk kepentingan bisnis. Kebijakan ini membuat perlawanan warga rohingya terutama dari pihak ARSA dan Arakan Independen Army yang beragama Budha.
Bagi Saskia Sassen, seperti dikutip Koran Sulindo, konflik yang terjadi di Rakhine memiliki dua fungsi yang tidak terencana, yakni (1) penganiayaan merupakan cara untuk mengusir mereka dari lahan dan sumber kehidupan mereka. Caranya dengan membakar rumah mereka sehingga warga Rohingya terpaksa melarikan diri dan meninggalkan rumah mereka, (2) dengan mengadu domba rakyat dengan menekankan perbedaan agama. Tujuannya agar rakyat berkonflik dan melupakan perbuatan negara kepada rakyat.
Lebih lanjut Sassen menulis, “jutaan kaum tani kecil yang terusir dari tanahnya merupakan korban dari kebijakan rezim sehingga agak mengherankan ketika pengamat dan pemerhati HAM lebih fokus pada agama. Padahal, sepertiga dari luas hutan Myanmar telah hilang.”
Melihat Indonesia
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Kejadian di negara bagian Rakhine, memang sulit untuk tidak membandingkannya dengan apa yang terjadi di Indonesia. Tanah, dijadikan sebagai bagian dari kehidupan mereka. Perampasan tanah terhadap petani, sama halnya dengan merampas kehidupan petani itu sendiri.
Ketika diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960, konflik-konflik yang terjadi antara petani miskin, petani kaya, buruh tani dan para pemodal memperoleh legitimasi hukum. Tetapi tahun 1963 dan 1964, kejadiannya semakin rumit saat pelaksanaan undang-undang tersebut. Seperti yang dikatakan dalam buku Noer Fauzi Rahman, “Petani dan Penguasa”, alasannya adalah berupa pengelolaan administrasi yang buruk, korupsi dan oposisi dari pihak tuan-tuan tanah dalam bentuk manipulasi.
Kebijakan politik agraria yang dibangun oleh rezim orde baru─yang merupakan bagian dari otoritarianisme─menganggap Land Reform hanyalah permasalahan teknis belaka. Bagi Winardi, 1993, pemerintah orde baru tidak menganggap masalah tanah sebagai dasar pembangunan, melainkan tanah hanya menjadi masalah rutin birokrasi pembangunan. Akibatnya, pengurusan tanah tidak berjalan dengan baik, bahkan pada tingkat pedesaan keterlibatan militer semakin mempersempit partisipasi petani dalam program Land Reform.
Hal tersebut menimbulkan berbagai konflik, akibat hak-hak petani akan tanah terabaikan. Soetrisno menulis, konflik yang terjadi bukan berhubungan dengan internal desa, tetapi eksternal, pihak luar desa yakni para pemodal besar dan pemerintah. Perusahaan perkebunan banyak mengambil alih tanah-tanah yang dikuasai rakyat. Dengan banyaknya investasi modal perkebunan yang masuk, pemerintah orde baru selalu bersedia menyiapkan tanah, menyokong para pemodal bahkan itu harus menggerus kehidupan petani dari tanahnya. Kekuasaan orde baru seringkali melakukan penindasan dengan cara-cara kekerasan (coersion), dan penaklukan dengan cara-cara ideologis (concent) untuk merampas tanah dari petani.
Harapan baru rakyat petani muncul, ketika gerakan demokrasi berhasil menggulingkan rezim Soeharto dari kekuasaanya, tahun 1998. Para petani yang telah dirampas tanahnya, memiliki keberanian untuk menduduki tanah yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan perkebunan. Petani berani memasuki konsesi Hak Pengelolaan Hutan (HPH), tanah konservasi, pertambangan bahkan tanah yang telah selesai masa kontrak Hak Guna Usaha (HGU).
Seperti petani lainnya, petani Indonesia sangat bergantung dengan tanah-tanah yang ada. Harapan yang terbangun kandas setelah perusahaan perkebunan menguasai kembali satu-persatu tanah-tanah, lewat bantuan pemerintah dan militernya. Lewat dana talangan Badan Penyelamatan Perbankan Nasional (BPPN), perusahaan perkebunan kembali memonopoli lahan, yang berlanjut sampai saat ini. Menurut Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA), sebagaimana yang tertulis di Koran Sulindo, hal tersebut terjadi setelah Presiden Abdul Rahman Wahid jatuh, para pengusaha perkebunan di masa rezim Soeharto sukses mengkonsolidasikan diri berkat bantuan Amerika Serikat dan sekutunya.
Akibat sistem ini, kini banyak petani yang tergusur dari kehidupannya. Para petani kemudian melakukan perlawanan akibat ketidakadilan itu. Perlawanan-perlawanan petani di daerah kian menggemah, menolak kerusakan lingkungan serta memperjuangkan lahan mereka yang tergusur akibat ulah kapitalisme. Para pemodal dengan rakusnya, merampas tanah petani untuk kepentingan perkebunan, pertambangan dan pendirian pabrik-pabrik.
Apa yang terjadi dengan petani Sragen, Sunarji adalah puncak gunung es, yang menuntut haknya tas tanah. Akibat penyempitan lahan yang selama ini dikuasai pihak perkebunan, ia bersama 800 petani lainnya mencoba mengerjakan lahan yang telah habis masa HGU-nya oleh PTPN IX. Namun para petani itu, seringkali mengalami intimidasi dan kriminalisasi. Dengan kuasa modal, para petani ditangkapi dan dimasukan di dalam penjara.
Hal lainnya juga, apa yang terjadi dengan petani-petani di Muna, di desa Wantiworo dan Kafofo. Atas dasar investasi dan pembangunan ekonomi, para petani Wantiworo dan Kafofo mengalami ketidakberdayaan, melihat tanah-tanah mereka digusur untuk perkebunan tebu. Bersama dengan elit dan pemerintah desa, perusahaan perkebunan melakukan berbagai manipulasi untuk menguasai lahan-lahan petani. Ada bentuk manipulasi tanda tangan persetujuan, ganti rugi lahan yang tidak jelas serta bentuk intimidasi-intimidasi lainnya.
Bukan tak mungkin, konflik-konflik agraria akan terus berkepanjangan, jika pemerintah abai terhadap permasalahan yang dialami petani. Tanah adalah urat nadi bagi petani, dimana para petani bisa mencari penghidupan, mengelolahnya untuk menghasilkan makanan sehari-hari. Ketimpangan kepemilikan tanah, membuat petani kadang meradang, membuat mereka terus miskin berkepanjangan. Entah sampai kapan, para petani terus berada dalam kungkungan hidup kemiskinan itu.
Meskipun kini Presiden Joko Widodo tengah menjalankan Land Reform, untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, dimana melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Jokowi membagikan 9 juta hektare kepada rakyat petani, namun bagi AGRA program tersebut justru akan menuai banyak masalah. Bagi AGRA, dalam jangka panjang program tersebut justru membuka peluang perampasan tanah karena sertifikasi hanya memudahkan praktik jual-beli tanah yang menguntungkan tuan tanah dan perbankan dengan menyita aset kaum tani. Proyek ini terhubung dengan skema Bank Dunia sebelumnya melalui Land Administration Project, (Koran Sulindo, 18-30, 9/2017, Volume II-No.19).
Kekerasan Rohingya, bukan tanpa arti bagi Indonesia. Bangsa ini tidak bisa menutup mata dan mengabaikan, bahwa konflik yang terjadi di Myanmar merupakan fakta lain dari perampasan tanah. Negara bisa chaos, jika rakyat petani terus dibelenggu dengan kebijakan yang tidak adil dan sewenang-wenang. Hal itu tentu kita tidak inginkan terjadi di negeri yang indah dan kaya ini.
Negara harus memberi kedaulatan kepada petani dan mengelola kekayaan alam bangsa ini untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Saya mengutip tulisan Didit Sidarta di Koran Sulindo “Membiarkan terjadinya ketimpangan dan ketidakadilan penguasaan dan pemilikan tanah bagi sebagian besar masyarakat adalah kesewenang-wenangan. Menutup mata terhadap konflik penguasaan tanah di dalam kawasan hutan yang tak kunjung terselesaikan secara tuntas adalah sikap korup.”
Mari, berbuat sesuatu untuk petani...

                                                                                       L. Halaidin
                                                                                       13/10/2017

14 September 2017

MAHASISWA BARU: Selamat Datang di Kampus Impianmu

Foto dari: Laode Muliadi

WAHAI para mahasiswa/i baru yang gagah, yang cantik, yang kaya, yang miskin, dari kota maupun dari desa. Selamat datang dikampus impianmu. Kampus yang akan menempahmu menjadi manusia intelektual─yang siap menyelami dunia ilmu pengetahuan─atau menempahmu menjadi manusia yang peduli dan peka akan keadaan sosial-lingkunganmu. Atau hanya kampus yang akan menjadikanmu sebagai manusia pencari gelar dan ijazah sarjana dengan IP (Indeks prestasi) yang tinggi.

***
Kampus saat ini, dijadikan hanya semacam ritual perlombaan gaya penampilan maupun prestasi. Juga dijadikan tempat jalan-jalan seperti Mall dengan memamerkan mobil dan pakayan yang mewah sambil selfi-selfi. Di banyak tempat, kita menemukan kampus serupa medan laga dimana pertarungan kalah─menang ditonjolkan. Yang selesai cepat dan ber−IP tinggi adalah mereka para mahasiswa yang dianggap juara. Mereka diapresisasi dengan berbagai macam pujian─mahasiswa/i pintar, cerdas dan lain sebagainya. Sementara para mahasiswa/i yang terkatung-katung─terlambat selesai─bisa di cap sebagai mahasiswa yang malas bahkan bodoh.
Namun, benarkah demikian! Anggapan ini tentu salah kaprah. Tengoklah mereka para tokoh, cendekiawan, penemu hingga aktor, dimana kuliahnya pernah gagal namun karirnya sangat gemilang. Mereka tidak bersandar pada IP tinggi, tetapi keuletan dan kegigihanlah yang membawah mereka pada keberhasilan. Kampus, mereka jadikan sebagai pengujian terhadap mimpi-mimpi dan nyali untuk berpetualang dalam mencari pengalaman hidup.
Dalam memperdalam pengetahuan, jalan tidak hanya berpusat pada proses dibangku kuliah, mendengarkan penyampaian dosen. Mahasiswa dapat mengambil jalan tengah, menempah diri dengan membaca banyak buku, diskusi dan berorganisasi. Jalan ini ibarat berupa sangkar, yang akan menguji idealisme dan keberanian dalam mengarungi jalan panjang. Disana para mahasiswa akan dilatih, diuji tentang kepekaan, berpolemik serta melawan apa yang dianggap menyimpang terhadap keadaan sekitar.
Di organisasi, kita akan berguru dengan segala guru kehidupan. Apa yang kamu dapatkan di organisasi tidak didapatkan dibangku kuliah. Menolak korupsi, membela petani yang tertindas, menyuarakan ketidakadilan serta pelanggaran-pelanggaran HAM dan menolak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para korporasi perkebunan. Semua tidak didapatkan dibangku kuliah. Tak ada mata kuliah yang terkait dengan hal itu. Hanya organisasilah yang membukakan pintu selebar-lebarnya, untuk mendapatkan pengetahuan itu semua. Diorganisasi, para mahasiswa akan terlatih dalam memimpin, membangun kepekaan, melindungi petani yang tertindas serta membangun solidaritas antar sesama aktivis.
Maka biarkanlah dirimu ter─ramu dalam berbagai macam aktivitas. Engkau akan tersesat seperti di gurun pasir─namun pada jalan yang benar. Di organisasi, mahasiswa/i tidak diajarkan untuk mencari IP tinggi, tetapi pengalaman sebagai bekal untuk menempuh jalan hidup yang sesungguhnya. Jalan, yang penuh dengan liku-liku, tantangan serta peluh-keringat bahkan darah. Itulah mahasiswa yang sesungguhnya, membangun kesadaran lewat realitas sosial, membumikan gagasan lewat dialog dan tulisan. Bukan sebaliknya; pergi, duduk manis, selfie-selfie, jalan-jalan dan pulang dikamar. Bukan juga memperbanyak koleksi sepatu, kosmetik, jaket kulit, Hp Android dan juga koleksi cowok-cewek, tetapi perbanyaklah koleksi buku-buku bacaan.
Dari itu semua, mahasiswa/i akan berbauran dengan banyak kenangan; manis ataupun pahit. Kenangan saat melawan elit-elit penguasa desa, aparat keamanan, menentang keputusan yang tidak adil dan sewenang-wenang, bahkan membangkang pada kebijakan yang merugikan rakyat petani. Juga kenangan saat berani mengoleksi berbagai macam buku dengan keterbatasan uang. Setidaknya, dari pergumulan itu, mahasiswa/i berani bersikap, mengambil posisi dengan pendirian teguh, menghargai kebebasan berpendapat dan tak gampang lesu dengan keterbatasan keadaan.
Pada konteks ini, organisasi dapat mengajarkan mahasiswa/i bahwa kebenaran itu bukan cuman ilusi. Ia ada dan berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat, meskipun sering tertutupi oleh berbagai macam kepalsuan. Mahasiswa/i diajarkan untuk selalu menyelidiki dan mencurigai, dengan menajamkan logika pemikiran. Hal itu akan membawamu pada keyakinan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Engakau akan menemukan keberpihakan yang benar saat para petani kita dizalimi, tidak membenarkan mereka yang memberikan kebijakan pada rakyat miskin yang justru ditindas. Dengan organisasi, engkau akan mengerti bahwa hidup itu adalah sebuah pertalian yang terus jalin-menjalin; masih banyak yang membutuhkan uluran tangan, akibat kehidupan yang terampas, bukan monoton; kawin, beranak, cari makan lalu mati.
***
Wahai mahasiwa baru, yang masih bersemangat tinggi. Engkau yang masih polos dalam menyikapi keadaan bangsamu. Apakah engkau percaya dengan himbauanku ini! Memang tak mudah saya membangun kepercayaan ini padamu dan tak berhak menuntut agar engkau percaya padaku. Dari kampung, engkau sudah dituntut bagaimana menjadi mahasiswa yang baik, soleh dan pintar; rajin ke kampus, dapat nilai baik, lulus dengan cepat, lalu dapat gelar sarjana. Pikiran itu sudah engkau bawah jauh-jauh datang dari desa ke kota untuk kuliah dikampus impian. Harapanmu hanya satu, mengondol ijazah sarjana lalu ingin meraih kesuksesan.
Tetapi, asal kau tau, kampus tidak menyediakan bahkan tidak memfasilitasi apa yang engkau mau─menyiapkan kesuksesan. Kampus hanya menyiapkan selembar ijazah, lalu membiarkan engkau lalu-lalang dalam lalulintas kehidupan. Selebihnya, dirimulah yang menentukan dimana titik keberhasilanmu. Tengoklah, berapa juta jumlah sarjana yang gelisah, akibat tak tau arah akan hendak kemana. Tengoklah, berapa juta jumlah sarjana yang bingung, karena tak kunjung mendapat pekerjaan dan kekayaan. Membangun usaha, tak ada modal. Tes PNS pun masih gagal, karena banyak oknum yang bermain curang.
Lalu, engkau akan termenung, menyalakan diri sendiri. Entah hendak berbuat apa lagi dikehidupan ini.
Inilah akibat dari kampus hari ini, yang seolah-olah mendoktrinkan mahasiswa bagaimana agar mendapatkan uang secara cepat. Mau terima uang tiap bulan, sambil jalan-jalan ke Mall maka jadilah PNS, mau jadi orang terkenal dengan jabatan maka jadilah politisi, mau kaya raya, jadi konglomerat maka jadilah pengusaha dan lain-lain.
Kampus seolah mengajarkan engkau ilmu kesuksesan, bukan sebuah pertualangan dalam melawan badai kehidupan. Bukan mengajarkan engkau untuk membangun kepekaan terhadap realitas sosial, tetapi mengajarkan agar engkau menjadi manusia sukses meskipun itu menerobos aturan. Seolah-olah kampus menginginkan engkau menjadi manusia yang terkenal dan punya banyak kekayaan. Maka tak heran, kampus dipoles, dengan membangun gedung-gedung megah bak istana, tapi lupa membangun gedung perpustakaan sebagai taman surga pengetahuan.
Maka perhatikanlah mereka yang kuliahnya berhasil, yang ber-IP tinggi. Mereka mendapat kekayaan besar dan punya jabatan yang terhormat. Apakah engkau dalam hidupmu hanya menginginkan yang demikian! Sungguh pendek pemikiranmu, duhai para mahasiswa baru. Apakah engkau ingin menjalani kuliahmu datar-datar saja, tak memilih sibuk dalam dunia aktivis, agar cepat meraih kesuksesan yang kamu inginkan! Sungguh, hidupmu berada dalam fatamorgana. Engkau hadir untuk dirimu sendiri, bukan hadir untuk semua orang yang membutuhkanmu.
Apakah engkau tak pernah melihat para petani kelapa sawit yang hak-haknya dirampas dan dipermainkan secara licik oleh perusahaan perkebunan? Apakah engkau tak pernah melihat para politisi yang membuat aturan dengan seenak perutnya sendiri? Apakah engkau tak pernah melihat kepala daerah kongkalingkong membagi-bagi yang rakyat? Apakah juga engkau tak melihat bagaimana para penegak hukum memperjual belikan perkara? Apakah matamu dan nuranimu tertutup, saat elit-elit desa mencaplok dana desa? Sungguh, ini merupakan kondisi yang sangat berbahaya untuk bangsa ini jika engkau menutup mata. Lihatlah mereka, menari-nari dalam istana kemegahan, sementara masyarakat petani kita menangis histeris dalam gubuk tak beratap.
Wahai mahasiswa baru penerus bangsa. Para pendiri bangsa ini sangat berharap pada generasi muda sepertimu untuk melanjutkan kepemimpinan. Engkaulah harapan masa depan untuk membangun bangsa ini. Saat para pejabat kita sibuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dengan cara korupsi, maka niatkanlah dalam hatimu bahwa generasimu tak akan melakukan yang demikian. Jauhilah perilaku kotor yang merugikan masyarakat miskin. Saat para korporasi mengusir petani dari tanah tumpah darahnya, maka lawanlah. Jangan biarkan para korporasi menindas para petani kita. Engaku dan kita semua hidup dari keringat mereka.
Tak apa jika amarahmu berkobar saat melihat kesewenang-wenangan dan ketidakadilan terjadi dikehidupan masyarakat. Tak apa jika engkau membela mereka dengan gigih dan berani sampai dara membuncah dan berakhir dipenjarah. Jalanmu tidak salah. Justru itulah jalan yang benar sebagai generasi muda. Tidak diam saat melihat ketidakadilan membelenggu hidup petani kita. Itulah jejak langka generasi muda yang harus diambil. Bukan berdiam diri dan hanya mengejar IP tinggi dan gelar. Tetapi berani bersikap, memperjuangkan yang benar.
Menarilah dikampus impianmu itu. Kampus yang membawamu pada pertualangan dan perjumpaan dengan masaalah. Kampus itu kelak akan membentukmu menjadi pribadi yang tangguh ketika berbenturan dengan apapun. Kebohongan, kriminalisasi, manipulatif dan segala bentuk kepalsuan. Engkau terseleksi dari segala empati, yang kemudian membentuk dirimu menjadi manusia yang peka dan tersentuh. Dari sini, engkau tidak akan menjual kebenaran demi kerakusan segelintir elit di bangsa ini.
    
                                                                                    Kendari, 15-09-2017
                                                                                    Laode Halaidin

04 September 2017

Saat Sawit Menjadi Air Mata

Sumber foto; Hasrun

SEBUAH panorama indah memanjakan mata kita. Di sebuah desa―namanya desa Bandaeha langitnya sangat cerah―putih ke biru-biruan. Desa itu dikelilingi oleh bukit dan hutan yang membuat mata kita terkagum-kagum akan keindahannya. Sinar mataharinya begitu menyengat, panas. Sebuah hamparan sawah bersuka cita menyambut sinarnya. Sudah berhari-hari sawah itu tak mendapat sinar, karena langit seringkali tertutupi
oleh awan hitam.
Di desa Bandaeha, kecamatan Oheo, terkenal sebagai desa persawahan. Disepanjang jalan terdapat hamparan sawah yang memanjang dengan daun kehijau-hijauan. Sawah itu dikepung oleh bukit dan hutan lebat yang senantiasa mengirimi udara sejuk. Dibawahnya, air mengalir tanpa henti menandakan desa itu diberkahi tanah subur. Sementara hutannya dijadikan masyarakat sebagai sumber rejeki, karena didalamnya terdapat limpahan berbagai rotan.
Tidak terlalu jauh dari desa itu―masuk desa Polora Indah, kecamatan Langgigima, kita disuguhkan dengan pemandangan yang lain lagi. Kali ini bukan persawahan, tetapi sebuah perkebunan kelapa sawit yang cukup luas dibawah bukit. Tanaman sawitnya terlihat miring, namun tidak mengurangi kesuburannya. Sawit itu terlihat tumbuh subur, bersih karena terawat dengan cukup baik.
Masuknya perusahaan perkebunan sawit di kecamatan Langgigima, boleh dibilang sudah agak terlalu lama. Yang mengelola perkebunan sawit adalah PT. Damai Jaya Lestari (DJL). Sawinya ditanam sekitar tahun 2006―dan awal panen sekitar tahun 2011. Meskipun demikian, perkebunan sawit ini ternyata sudah menimbulkan berbagai masalah.
Belum lama ini, dari informasi yang saya himpun, masyarakat melakukan demonstrasi bahkan menutup dan mendirikan tenda dikantong-kantong perlawanan karena tuntutan mereka tak kunjung dipenuhi. Masyarakat menyarankan agar perusahaan perkebunan PT. DJL memberikan klarifikasi apa yang tertuang dalam MoU. Karena selama ini masyarakat tidak pernah diberitahukan apa isi dalam MoU tersebut.
Ada beberapa tuntutan petani sawit Langgigima, dua diantaranya yaitu pembayaran lahan milik warga yang telah ditanami kelapa sawit dan pengembalian sertifikat tanah yang telah ditahan perusahaan PT. DJL. Hal lainnya terkait dengan keterlambatan pembayaran, seharusnya setiap satu bulan, kini petani sawit harus menunggu setiap tiga bulan.

Sumber foto; Hasrun
Perlawanan-perlawanan masyarakat seperti itu ternyata bukan sesuatu yang baru. Juga bukan tuntutan-tuntutan yang baru pula kepada perusahaan perkebunan. Dibalik sebuah iming-iming perusahaan beserta pemerintah daerahnya yang menjanjikan kesejahteraan, ternyata menyimpan sebuah jerat. MoU hanyalah kertas putih yang disepakati perusahaan dengan pemerintah, bukan dengan masyarakat. Selebihnya perusahaan bergerak sendiri, berbuat seenaknya sendiri. Ia berbuat sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan keadilan dan hak-hak masyarakat petani sawit.
Kejadian ini, juga berlaku di perkebunan kelapa sawit kecamatan Wiwirano. Sebuah perusahaan perkebunan, PT. Perkebunan Nusantara XIV justru tidak memenuhi kesepakatan yang tertuang dalam MoU. Akibatnya masyarakat banyak mengalami kerugian. Terutama saat perusahaan tidak menepati janjinya membangun sebuah pabrik besar untuk menampung hasil sawit. Selama kurang lebih 5 tahun, hasil panen sawit masyarakat Wiwirano terbuang sia-sia, rusak atau dibiarkan membusuk dipohon.
***
Semua berawal, saat pemerintahan Soeharto menjalankan program transmigrasi. Pada tahun 1997, banyak masyarakat Jawa, Bali, Sumatra dan Nusa Tenggara Timur menanggungkan hidup di daerah Wiwirano, dekat perbatasan Sulawesi Tengah. Warga transmigrasi itu disediakan lahan untuk menggarap perkebunan dan pertanian untuk keberlanjutan hidup mereka. Mereka diberikan tanah dengan luas 0,5 sampai 3 hektar.
Nanti pada tahun 1999 perusahaan perkebunan, PT. Perkebunan Nusantara XIV mulai menginisisasi membuka lahan perkebunan sawit. PT. PN XIV merupakan perusahaan negara, BUMN, yang bergerak dalam pemberdayaan pertanian, perkebunan dan peternakan, dengan bidang usaha meliputi komoditi tebuh, kelapa sawit, karet, kelapa, dan ternak sapi.
Melalui pemerintah, warga kemudian menyediakan lahan-lahan yang ada untuk digarap dan ditanami oleh perusahaan perkebunan. Sementara itu, bank Agro (bank BRI) sebagai penyedia pinjaman modal. Besaran pinjaman warga kepada bank Agro kala itu berkisar 13 juta/1 hektar. Saat itu masyarakat Wiwirano, dari beberapa informasi yang saya himpun, hanya mengetahui besaran utang saja, tanpa ada perincian secara jelas.
PT. PN XIV dalam perjanjiannya, semua kegiatan, mulai dari pembukaan lahan, penanaman, pemupukan, perawatan serta pemanenan hasil dilakukan oleh perusahaan sendiri. Perusahaan juga berjanji akan mendirikan pabrik. Warga saat itu hanya dijanjikan menunggu hasil, dalam artian menunggu pembayaran lahan. Selebihnya dari hasil panen itu, perusahaan melakukan pemotongan untuk pembayaran utang pada bank Agro.
Itulah awal perjanjian masyarakat dengan perusahaan PT. PN XIV yang dikemudian hari justru tidak ditepati bahkan dilanggar. Perusahaan perkebunan hanya menanam, dipelihara dan dibiarkan berbuah. Tetapi perusahaan tidak bisa memanen hasil sawit karena pabrik belum tersedia. Akibatnya buah sawit itu rusak dan membusuk dipohon. Para petani kemudian melakukan demonstrasi dan perlawanan, menuntut perusahaan agar menepati janjinya. Sebagian para aktivis masyarakat saat itu dipenjarah. Ini adalah bagian dari kelicikan perusahaan, kata Abdul Rahmat Badwin, seorang aktivis petani sawit Wiwirano.
Abdul Rahmat Badwin merupakan seorang aktivis petani sawit di desa Tetewatu, kecamatan Wiwirano. Ia merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di Kalimantan Timur tahun 1990. Di Wiwirano, ia bersama teman-temannya, terus memperjuangkan hak-hak petani yang selama ini diabaikan oleh perusahaan PT. PN XIV.
Ia terus menentang perusahaan perkebunan, agar hak-hak petani sawit dapat diberikan. Dengan usia yang sudah tergolong tua, semangatnya masih berkobar. Bahkan ia pernah membubarkan sebuah musyawara, lantaran tidak ketemu kesepakatan dengan pihak perusahaan. Idealismenya masih tinggi. Ia sama sekali tidak tergiur ketika ditawarkan jabatan dan sejumlah uang.
Saya pernah didatangi oleh seseorang, menanyakan saya mau jadi apa. Ditawarkan uang pun tidak akan menerimanya. Bagi saya itu suatu ketelodoran, sama halnya kita menjual idealisme. Itu juga akan menyakiti masyarakat yang lain. Saya memilih untuk menjadi petani. Semua ini adalah kodrat dari yang kuasa. Jika kita menentang, tidak mau menerima, berarti sama halnya kita melawan kehendak yang kuasa. Saya tidak pernah menyesal dengan keputusanku. Dengan menjadi petani, maka saya bebas, saya merdeka dan menjadi diriku sendiri, kata Abdul Rahmat Badwin dengan penuh semangat.
Namun demikian, memang tidak selalu muda menyelesaikan persoalan ketika berhadapan dengan kekuasaan perusahaan. Sudah lebih dari 10 tahun ia terus menyuarakan hak-hak petani, melalui dialog dan juga demonstrasi. Semua tanpa hasil, nihil. Perusahaan selalu memiliki banyak akal, mengamankan aktivis (para mahasiswa) dengan diberikan uang amplop, kemudian dibantu aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
Banyak yang ikut membantu kami, kata Abdul Rahmat, termasuk para aktivis mahasiswa di Kendari. Tapi suara mereka seperti putus ditengah jalan, dibungkam. Setelah kita telusuri, ternyata para aktivis mahasiswa itu diamankan oleh perusahaan dengan diberikan  amplop. Dari situ, maaf, kami tidak lagi mempercayai aktivis mahasiswa, ungkap Abdul Rahmat B. saat memulai mencoba menjelaskan.
***
Sebelum warga transmigrasi mendiami, Wiwirano sebagai daerah setengah belantara. Hutan masih lebat, sementara penduduk lokalnya belum terlalu banyak. Semua orang bisa memulai hidup baru di Wiwirano, termasuk seorang pembunuh dan perampok sekalipun. Warga transmigrasi kemudian bermunculan sekitar tahun 1997-1998. Saat itu, tanah Wiwirano menjadi tanah emas bagi para pengusaha perkebunan sawit. Ini merupakan suatu keajaiban bagi tanah Wiwirano, diprediksi menjadi suatu kebangkitan masyarakat setelah masuknya perusahaan perkebunan sawit pada tahun 1999.
Tetapi yang terjadi kemudian justru sebaliknya. Wiwirano berubah menjadi daerah yang penuh dengan ketidakwarasan. Berubah menjadi tempat yang aneh, miskin dan terbelakang. Yang kaya dan yang banyak tanah hanya mereka para kepala desa dan kroni-kroninya. Sementara petani yang mempunyai lahan 0,5 sampai 3 hektar, masih menjadi sampah ketidakdilan bagi perusahaan. Para petani itu, telah diperlakukan semena-mena oleh pihak perusahaan perkebunan PT. PN XIV.
Itulah yang saya dengar, yang saya lihat, kemudian saya himpun, setelah bertemu dan berdiskusi dengan warga Wiwirano. Pemerintah kabupaten dan desa, perusahaan beserta penguasa-penguasa tanah dengan asyiknya ber-tango diatas karpet, yang mencoba menyembunyikan debu kemiskinan (Budiman Sudjatmiko, buku: Anak-anak Revolusi 2). Jeritan mereka tidak terdengar, tersumbat oleh kehidupan yang semakin susah dan menghimpit. Kesusahan begitu  membelenggu, kelaparan semakin menusuk-nusuk perut, para petani terus bekerja mencoba mempertahankan hidup.
Dari situ, banyak warga yang tidak tahan dengan penderitaan itu. Sawit mereka selama bertahun-tahun tidak bisa mendapatkan uang satu rupiah pun, dibiarkan membusuk dipohon. Saat panen hasil tiba, masyarakat bingung kemana sawitnya akan dijual. Janji perusahaan membangun pabrik tidak pernah terealisasi. Para petani kadang menjualnya di Sulawesi Tengah, tetapi terkendala pada infrastruktur jalan. Itupun dengan resiko, berhadapan dengan preman perusahaan.
Jalanan saat itu sangat rusak bahkan berhari-hari kami bermalam, itupun sawit kami sudah membusuk sebagian. Kadang juga kami dilarang dan ditahan sama pihak perusahaan agar tidak menjual sendiri diluar daerah. Kami rugi besar, ungkap pak Umar setengah terbata-bata.
Yang tidak tahan dengan penderitaan, para petani lalu menjual kebun sawit yang ditangani oleh perusahaan (sawit plasma), lalu memilih pergi meninggalkan Wiwirano. Mereka kembali dikampung halaman atau pergi merantau di kota mencari kerja informal, menjadi buruh. Para petani itu tidak bisa menggarap pertanian yang lain karena keterbatasan lahan yang ada. Mereka betul-betul dibuat jatuh miskin.
Bertani yang lain pun kami tidak bisa. Kami tidak mempunyai banyak tanah. Tanah kami yang disediakan oleh pemerintah hanya 0,5 sampai 3 hektar. Itupun semua ditanami kelapa sawit oleh perusahaan. Banyak petani yang memilih pergi meninggalkan Wiwirano, karena tak ada lahan. Berharap sama hasil kelapa sawit susah, harganya sangat murah. Dulu Rp. 1.200, sekarang tinggal Rp. 950,00 sampai Rp. 750, 00. Belum lagi perusahaan melakukan pemotongan hasil dan keterlambatan melakukan pembayaran. Dulu janjinya setiap satu bulan, sekarang sudah tiga bulan perusahaan belum membayar, ungkap pak Sukrani, seorang transmigrasi asal Jawa.
Beberapa hari di Wiwirano, Konawe Utara, saya bertemu dengan banyak kemalangan. Sejak pertama menginjak tanah itu, terlihat hamparan tanaman kelapa sawit yang cukup luas, berjumlah 2.500 hektar. Pikirku, warga disini hidup lebih sejahtera. Jumlah itu ternyata tidak membuat kehidupan mereka beranjak pada kebaikan hidup, tetapi justru malah hidup serba susah. Petani sawit tidak berdaulat atas harga sawitnya. Harga sawit dipatok para tengkulak dengan harga Rp. 750,00. Hal itu merupakan salah satu alternatif agar hasil sawit mereka tidak membusuk dipohon. Jika menjualnya ke pabrik kelapa sawit, para petani sawit tidak mampu membiayai ongkos transportasinya.
Semua itu bermuara pada penghasilan yang pas-pasan. Bahkan sama sekali tak cukup hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Belum lagi kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Hasil sawit petani harganya dipotong dengan alasan pembayaran utang. PT. PN XIV hanya datang menagih/meminta ke masyarakat. Pada hal menurut Abdul Rahmat Badwin, yang merawat kelapa sawit petani sendiri. Perusahaan tidak lagi mengurus, tidak merawat dan tidak ada perlakuan sama sekali.
Yang menjadi kegelisahan Abdul Rahmat yaitu terkait dengan utang para petani. Ia mempertanyakan, mengapa utang petani tidak pernah lunas, pada hal sudah 15 tahun lebih. Selama dua tahun petani sawit berhenti membayar, tetapi perusahaan perkebunan kembali muncul melakukan penagihan.
Ini aneh. Perusahaan perkebunan ini memang nakal. Sepertinya ada yang dilindungi. Ia mencoba menggunting dalam lipatan, ungkap Abdul Rahmat Badwin.
Saya membayangkan, apa yang terjadi kepada masyarakat petani sawit Wiwirano adalah bagian dari eksploitasi. Mereka tak ubahnya seperti para pekerja rodi di zaman kolonial. Bukan saja dimiskinkan tapi dibuat bodoh. Para petani sawit itu, secara sadar dan tidak sadar mengemis pada tanahnya sendiri. Sawit telah berubah menjadi air mata. Sementara perusahaan perkebunan berdiri pada singasana bisnisnya, meraup ber-miliyar-miliyar keuntungan.
Terakhir, saya ingin mengutip pernyataan Abdul Rahmat Badwin;
“Perusahaan perkebunan ini adalah perusahaan negara. Dan kami juga adalah anak-anak negara. Tapi lihatlah, apa yang diperbuat oleh negara kepada masyarakatnya!”

                                                                                    Wiwirano, 2017
                                                                                    Laode Halaidin