18 Mei 2017

Meluruskan Makna Demokrasi

Sumber Gambar: Pixabay.com

Pergeseran makna demokrasi dalam politik akhir-akhir ini sangat terasa. Sejak pilpres tahun 2014
silam, hingga pilkada beberapa bulan yang lalu, demokrasi sepertinya dimaknai hanyalah sebuah “pesta”. Melalui kata-kata, ucapan, informasi serta tulisan-tulisan di media sosial atau televisi banyak kita temukan—demokrasi dimaknai dalam arti sempitpesta pemungutan suara dibilik pemilihan. Pergeseran makna ini kemudian mempengaruhi partai politik dan mesin politiknya bahwa pertarungan politik hanya mencari suara rakyat sebanyak-banyaknya.
Dalam pandangan Coen Husain Pontoh, pada tahap ini yang mengemuka adalah demokrasi prosedural yang kemudian merubah makna dari pemerintahan rakyat (government of the people) menjadi pemerintahan para politisi (government of the politicians). Rakyat melakukan pemilihan, namun bukan lagi memilih karena program tetapi memilih karena figur—popularitas elit. Sementara itu, partai dan mesin politiknya disibukan dengan menjual program, melakukan marketing politik yang seringkali tak dipahami oleh warga.
Dari situ, Coen Husain Pontoh menyimpulkan bahwa demokrasi yang demikian dapat memberikan fakta, bahwa elit seperti itu berwatak oligarkis. Pertarungan elit hanya untuk merebut kekuasaan semata, bukan dalam kerangka untuk dapat memberdayakan masyarakat kecil. Dalam konteks ini, makna demokrasi tersandera oleh kepentingan elit yang kemudian berusaha membelokan makna demokrasi itu sendiri. Demokrasi bagi mereka bukan lagi berarti kekuasaan, kehendak rakyat, tetapi kekuasaan elit—para oligarkis itu sendiri.
Tetapi, tak bisa dipungkiri, didalam demokrasi semua elit maupun pemilih terbagi dalam kelompok-kelompok atau sekat-sekat. Masing-masing kelompok itu mempunyai atau mempertaruhkan apa yang menjadi keinginan dan kepentingannya.
Josep A. Schumpeter dalam bukunya mengenai Kapitalisme, Sosialisme dan Demokrasi tampaknya dapat menganalisa hal tersebut. Schumpeter mengatakan, dalam demokrasi politik seringakli muncul dalam berbagai macam kelompok-kelompok dan semua itu merupakan sifat alamia manusia dalam politik. Mereka merupakan kelompok yang teridiri dari politikus profesional atau eksponen dari suatu kepentingan ekonomi, para idealis atau sekedar kelompok masyarakat yang tertarik dalam pementasan serta pengelolaan pertunjukan politik.

Mereka kelompok-kelompok itu, menurut Schumpeter, umumnya mempunyai keinginan untuk menjadi apa, dan didalam batas-batas yang sangat luas mereka mampu untuk menciptakan kehendak rakyat. Pada titik ini, partai dan mesin politiknya seringkali mencoba membombardir rakyat dengan memproduksi berbagai keinginanapa yang menjadi keinginan rakyatnya. Mereka mengklaim mampu untuk mewujdukan keinginan rakyat itu, meskipun hanya sekedar tutur kata seperti para penjual obatmanis tapi seringkali tak berefek. Dengan demikian, Schumpeter mengemukakan, jika demikian adanya, maka apa yang menjadi kehendak rakyat hanyalah produk dan bukan kekuatan motif dari proses politik.
Sumber Gambar: Pixabay.com

Namun di dalam demokrasi, segala perbedaan-perbedaan keinginan itu dikehendaki. Keberagaman merupakan sesuatu yang universal untuk dapat menjaga sebuah keutuhan bangsa. Perbedaan keinginan itu perlu ada. Tetapi bukan kemudian perbedaan itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik diri sendiri dan kelompok. Segala perbedaan keinginan didalam demokrasi harus dikelola untuk kepentingan bersama bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan lainnya.

Inilah esensi dalam hidup berdemokrasi. Dan penyempitan makna demokrasi, bukan saja dapat membawa bangsa dalam sekat-sekat, permusuhan, tetapi terjadinya degradasi sosial yang kemudian berujung pada chaos kekuasaan. Ini semua tentu akan mengancam kedaulatan bangsa. Olehnya itu, perlu pedalaman makna demokrasi itu sendiri secara komprehensif, agar negara-bangsa berada pada tataran yang seimbang, damai.
Dalam tulisan Kristian Ginting di koran Suluh Indonesia dengan judul Demokrasi Mahal Menindas Rakyat, ia mengutip pendapat sejarawan profesor Ellen Meiksins Wood mengenai makna demokrasi. Bagi Wood, kita harus tau apa itu demokrasi sejati.
Mengutip tulisan Kristian Ginting, Wood mencoba memberikan arti apa itu demokrasi sejati. Dalam bahasa Yunani kuno demos adalah rakyat, pendudukdan tidak hanya pengertian politik yang mengawang-ngawang, tetapi juga sebagai kategori sosial: orang-orang biasa atau bahkan orang-orang miskin. Sementara kratos berarti kekuatan, kekuasaan, pemerintahan.
Dalam hal ini, bagi Wood demokrasi tidak lebih tidak kurang adalah kekuasaan rakyat, bahkan kekuasaan dari rakyat biasa atau rakyat jelata. Atau kata Wood lagi, makna asli demokrasi sejati dapat disamakan dengan apa yang disebut dengan kekuasaan proletariat.
Dengan pengertian ini, kini kian jelas, bahwa dalam demokrasi kekuasaan ada dipundak rakyat, atau kekuasaan rakyat jelata yang identik dengan keadilan sosial, sebagaimana yang ditulis oleh Kristian Ginting.  Pemerintah pusat dan daerah serta wakil-wakil rakyat harus mengambil kebijakan serta membuat Undang-Undang berdasarkan kepentingan rakyat banyak, bukan golongan. Mereka, presiden beserta menteri-menterinya, kepala daerah dan wakil rakyat yang terpilih lewat pemilihan umum, juga harus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Karena itulah sesungguhnya, rakyatlah yang memegang kendali kekuasaan dalam alam demokrasi.
Pelajaran penting yang kita ambil dari pilkada DKI Jakarta 2017 ini adalah adanya perebutan kekuasaan yang kemudian membawa demokrasi pada sisi gelap, yang dimanfaatkan untuk kepentingan diri dan kelompok. Kepentingan rakyat sepertinya tergadai yang lalu melahirkan kelompok-kelompok intoleran dan anarkis. Kelompok-kelompok ini membawa gelombang penegasan identitas keagamaan dalam berpolitik. Isu-isu keagamaan digoreng sedemikian rupa, untuk kemudian mendapatkan simpati untuk pemilihnya, sesama muslim. Pro dan kontra pemilih seringakli berseteru, saling menghujat, mencaci-maki bahkan menyebarkan kebencian di media sosial internet.
Pada skala ini, para pemilih, tidak lagi berbicara mengenai calon mana yang mempunyai program yang baik, dimana secara kualitas terukur. Tetapi, menyibukan diri dengan membincangkan sesuatu yang membuat energi kita terkurassesuatu yang tidak masuk dalam esensi berpolitik. Demokrasi kita dirong-rong, dimana yang mayoritas selalu merasa bahwa tafsirannya selalu benar. Merujuk pada pandangan Foucault (1991), bahwa kehendak manusia yang ingin selalu benar sebenarnya identik dengan kehendak untuk berkuasa.
Kekalahan dan dipenjaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap telah menista agama Islam, bagi sebagian orang adalah ujian bagi demokrasi di Indonesia. Politik identitas agama, suku dan ras atau etnik akan menjadi isu sentral dalam setiap perebutan kekuasaan baik di pusat maupun di daerah. Tak memungkiri, akan banyak elit-elit politisi yang terus menghembuskan isu-isu anti-keberagaman ini, sebagai langkah untuk merebut suara-suara para pemilih. Pada titik nadir inilah ruang sisi gelap demokrasi hadir di Indonesia. Ia akan kembali muncul, menghadirkan sesuatu yang mengerikan, membuat perut kita mual setiap saat.
Sementara itu, kita memang tahu dan memahami bahwa demokrasi bukanlah sistem yang telah selesai. Ia berbenah dan terus berbenah. Ia adalah sistem yang secara terus menerus dilengkapi dan disempurnakan. Silahkan saja para elit berkuasa, karena semua itu merupakan nafsu yang terus bersemayam dalam setiap individu atau kelompok. Tapi, kekuasaan itu harus dilakukan dengan cara-cara yang sehat, rasional, profesional, dengan tidak menimbulkan bersitegangnya antar warga-bangsa pemilih.
Apa yang menjadi tugas kita sebagai anak bangsa adalah mencoba untuk terus meluruskan makna demokrasi sejati itu sendiri. Didalam demokrasi, kekuasaan merupakan bukan tujuan, tapi ia adalah jembatan untuk mengantarkan warga-masyarakat pada kesejahteraan dan keadilan sosial. Didalam demokrasi, tidak ada pemaksaan kehendak untuk benar; semua benar, seperti kata Pramoedya Ananta Toer, minimal menurut dirinya sendiri.
Maka dari itu, demokrasi menyediakan dialog, untuk menghindari sifat-sifat intoleran. Setiap individu dan kelompok dituntut untuk membuka diri bahwa di atas kebenaran sepihak ada kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa.  Merujuk pada Caputo (2001) yang dikutip Acep Iwan Saidi di kompas (18/4/2017), pada akhirnya yang benar adalah bersatunya semua kebenaran. Dan semua ini akan membawa makna demokrasi bukan saja perebutan kekuasaan semata, tetapi pengelolaan negara-pemerintahan yang merujuk pada keadilan sosial yang lebih besar.


                                                                                Kendari, 19 Mei 2017
                                                                                L. Halaidin

0 komentar:

Posting Komentar